Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame di Underpass Gunakan IMB Palsu

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas Tim Yustisi Pemkab Badung saat memeriksa proyek pembangunan reklame yang diduga memakai izin palsu di sebelah barat underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta.
balitribune.co.id | Mangupura - Izin palsu dengan mencatut nama Pemerintah Kabupaten Badung kembali terungkap. Setelah penutupan loloan Petitenget terbukti memakai izin palsu, kini pembanguan sebuah reklame di sebelah Barat Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta, juga ditengarai menggunakan izin palsu.
 
Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) aspal (asli tapi palsu) ini pertama kali diungkap Tim Yustitusi Pemkab Badung. Dugaan pemalsuan IMB dilakukan oleh CV. Devis Jaya (Megawati) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut  Suryanegara, saat dikonfirmasi Minggu (28/7) membenarkan adanya dugaan pemalsuan IMB ini. Menurutnya, informasi adanya pemasangan reklame berawal dari adanya laporan yang menanyakan kenapa mendapat izin pemasangan reklame di Bundaran Ngurah Rai.
 
“Saya sudah meminta Ops dan Kasi Penyidik bersama regu BKO Kuta melakukan menelusuran ke lokasi. Alhasil, memang proyek itu diduga memakai izin palsu,” ungkapnya.
 
Dari hasil penelurusan timnya, proyek saat ini masih proses pengerjaan di lapangan. Saat didatangi, tim yustitusi pun langsung meminta pekerja  menunjukkan izin mendirikan reklame dengan ukuran 10 meter x 5 meter x 1 sisi vertikal cahaya, yang berlokasi di By Pass Ngurah Rai (Bundaran Tugu Ngurah Rai Badung). Karena merasa punya izin, pekerja langsung menyodorkan izin dengan nomor IMB 1303/bppt/imb/2019. Setelah diteliti, izin yang disodorkan tersebut ternyata palsu.
 
"Awalnya mereka sangat percaya diri dan sedikit menggertak anggota kami, tapi setelah saya suruh foto dan teliti izin yang diperlihatkan ternyata palsu. Ya.. langsung anggota saya minta hentikan,” tegas Suryanegara.
 
Pejabat asal Denpasar ini membeberkan indikasi adanya pemalsuan IMB terlihat dari kop surat, yakni masih menggunakan nama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Padahal, BPPT telah berganti nama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
“Jelas sekali palsu, karena sejak akhir 2016 BPPT sudah bernama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, apalagi IMB dikeluarkan 2019," tegasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada tanda tangan yang ada hanya nama Kepala BPPT Badung, I Made Agus Aryawan, tanpa adanya tanda tangan Bupati Badung.
 
"Tanda tangan pada IMB juga janggal, tanpa isi nama Bapak Bupati Badung. Sehingga kami pastikan ini pemalsuan,” tukasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan pemalsuan IMB dari Satpol PP Badung. Hanya saja, pihaknya belum menerima dokumennya. "Informasi dari Kasatpol PP sudah saya terima, tapi dokumen asli izin  yang diduga palsu belum saya dapatkan,” ujarnya.
 
Dari hasil kopyan yang diperolehnya, Agus Aryawan memastikan bahwa izin tersebut palsu. “Dari pengamatan, saya pastikan itu (dokumen IMB) palsu, karena banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Agus Aryawan.
 
 Terkait hal ini, pihaknya pun mengaku akan menurunkan tim untuk mengroscek adanya dugaan pemalsuan tersebut. Jika benar palsu, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
 
"Jika benar-benar terbukti kami tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, kasus pemalsuan izin belum lama ini juga terungkap pada sebuah proyek di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara. Pengusaha memakai izin palsu untuk menutup sungai/loloan Petitenget. Saat ini, pihak Pemkab Badung tengah melaporkan kasus pemalsuan yang mencatatut nama Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan ke Polda Bali. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.