Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame di Underpass Gunakan IMB Palsu

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas Tim Yustisi Pemkab Badung saat memeriksa proyek pembangunan reklame yang diduga memakai izin palsu di sebelah barat underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta.
balitribune.co.id | Mangupura - Izin palsu dengan mencatut nama Pemerintah Kabupaten Badung kembali terungkap. Setelah penutupan loloan Petitenget terbukti memakai izin palsu, kini pembanguan sebuah reklame di sebelah Barat Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta, juga ditengarai menggunakan izin palsu.
 
Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) aspal (asli tapi palsu) ini pertama kali diungkap Tim Yustitusi Pemkab Badung. Dugaan pemalsuan IMB dilakukan oleh CV. Devis Jaya (Megawati) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut  Suryanegara, saat dikonfirmasi Minggu (28/7) membenarkan adanya dugaan pemalsuan IMB ini. Menurutnya, informasi adanya pemasangan reklame berawal dari adanya laporan yang menanyakan kenapa mendapat izin pemasangan reklame di Bundaran Ngurah Rai.
 
“Saya sudah meminta Ops dan Kasi Penyidik bersama regu BKO Kuta melakukan menelusuran ke lokasi. Alhasil, memang proyek itu diduga memakai izin palsu,” ungkapnya.
 
Dari hasil penelurusan timnya, proyek saat ini masih proses pengerjaan di lapangan. Saat didatangi, tim yustitusi pun langsung meminta pekerja  menunjukkan izin mendirikan reklame dengan ukuran 10 meter x 5 meter x 1 sisi vertikal cahaya, yang berlokasi di By Pass Ngurah Rai (Bundaran Tugu Ngurah Rai Badung). Karena merasa punya izin, pekerja langsung menyodorkan izin dengan nomor IMB 1303/bppt/imb/2019. Setelah diteliti, izin yang disodorkan tersebut ternyata palsu.
 
"Awalnya mereka sangat percaya diri dan sedikit menggertak anggota kami, tapi setelah saya suruh foto dan teliti izin yang diperlihatkan ternyata palsu. Ya.. langsung anggota saya minta hentikan,” tegas Suryanegara.
 
Pejabat asal Denpasar ini membeberkan indikasi adanya pemalsuan IMB terlihat dari kop surat, yakni masih menggunakan nama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Padahal, BPPT telah berganti nama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
“Jelas sekali palsu, karena sejak akhir 2016 BPPT sudah bernama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, apalagi IMB dikeluarkan 2019," tegasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada tanda tangan yang ada hanya nama Kepala BPPT Badung, I Made Agus Aryawan, tanpa adanya tanda tangan Bupati Badung.
 
"Tanda tangan pada IMB juga janggal, tanpa isi nama Bapak Bupati Badung. Sehingga kami pastikan ini pemalsuan,” tukasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan pemalsuan IMB dari Satpol PP Badung. Hanya saja, pihaknya belum menerima dokumennya. "Informasi dari Kasatpol PP sudah saya terima, tapi dokumen asli izin  yang diduga palsu belum saya dapatkan,” ujarnya.
 
Dari hasil kopyan yang diperolehnya, Agus Aryawan memastikan bahwa izin tersebut palsu. “Dari pengamatan, saya pastikan itu (dokumen IMB) palsu, karena banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Agus Aryawan.
 
 Terkait hal ini, pihaknya pun mengaku akan menurunkan tim untuk mengroscek adanya dugaan pemalsuan tersebut. Jika benar palsu, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
 
"Jika benar-benar terbukti kami tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, kasus pemalsuan izin belum lama ini juga terungkap pada sebuah proyek di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara. Pengusaha memakai izin palsu untuk menutup sungai/loloan Petitenget. Saat ini, pihak Pemkab Badung tengah melaporkan kasus pemalsuan yang mencatatut nama Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan ke Polda Bali. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.