Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame di Underpass Gunakan IMB Palsu

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas Tim Yustisi Pemkab Badung saat memeriksa proyek pembangunan reklame yang diduga memakai izin palsu di sebelah barat underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta.
balitribune.co.id | Mangupura - Izin palsu dengan mencatut nama Pemerintah Kabupaten Badung kembali terungkap. Setelah penutupan loloan Petitenget terbukti memakai izin palsu, kini pembanguan sebuah reklame di sebelah Barat Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta, juga ditengarai menggunakan izin palsu.
 
Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) aspal (asli tapi palsu) ini pertama kali diungkap Tim Yustitusi Pemkab Badung. Dugaan pemalsuan IMB dilakukan oleh CV. Devis Jaya (Megawati) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut  Suryanegara, saat dikonfirmasi Minggu (28/7) membenarkan adanya dugaan pemalsuan IMB ini. Menurutnya, informasi adanya pemasangan reklame berawal dari adanya laporan yang menanyakan kenapa mendapat izin pemasangan reklame di Bundaran Ngurah Rai.
 
“Saya sudah meminta Ops dan Kasi Penyidik bersama regu BKO Kuta melakukan menelusuran ke lokasi. Alhasil, memang proyek itu diduga memakai izin palsu,” ungkapnya.
 
Dari hasil penelurusan timnya, proyek saat ini masih proses pengerjaan di lapangan. Saat didatangi, tim yustitusi pun langsung meminta pekerja  menunjukkan izin mendirikan reklame dengan ukuran 10 meter x 5 meter x 1 sisi vertikal cahaya, yang berlokasi di By Pass Ngurah Rai (Bundaran Tugu Ngurah Rai Badung). Karena merasa punya izin, pekerja langsung menyodorkan izin dengan nomor IMB 1303/bppt/imb/2019. Setelah diteliti, izin yang disodorkan tersebut ternyata palsu.
 
"Awalnya mereka sangat percaya diri dan sedikit menggertak anggota kami, tapi setelah saya suruh foto dan teliti izin yang diperlihatkan ternyata palsu. Ya.. langsung anggota saya minta hentikan,” tegas Suryanegara.
 
Pejabat asal Denpasar ini membeberkan indikasi adanya pemalsuan IMB terlihat dari kop surat, yakni masih menggunakan nama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Padahal, BPPT telah berganti nama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
“Jelas sekali palsu, karena sejak akhir 2016 BPPT sudah bernama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, apalagi IMB dikeluarkan 2019," tegasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada tanda tangan yang ada hanya nama Kepala BPPT Badung, I Made Agus Aryawan, tanpa adanya tanda tangan Bupati Badung.
 
"Tanda tangan pada IMB juga janggal, tanpa isi nama Bapak Bupati Badung. Sehingga kami pastikan ini pemalsuan,” tukasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan pemalsuan IMB dari Satpol PP Badung. Hanya saja, pihaknya belum menerima dokumennya. "Informasi dari Kasatpol PP sudah saya terima, tapi dokumen asli izin  yang diduga palsu belum saya dapatkan,” ujarnya.
 
Dari hasil kopyan yang diperolehnya, Agus Aryawan memastikan bahwa izin tersebut palsu. “Dari pengamatan, saya pastikan itu (dokumen IMB) palsu, karena banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Agus Aryawan.
 
 Terkait hal ini, pihaknya pun mengaku akan menurunkan tim untuk mengroscek adanya dugaan pemalsuan tersebut. Jika benar palsu, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
 
"Jika benar-benar terbukti kami tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, kasus pemalsuan izin belum lama ini juga terungkap pada sebuah proyek di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara. Pengusaha memakai izin palsu untuk menutup sungai/loloan Petitenget. Saat ini, pihak Pemkab Badung tengah melaporkan kasus pemalsuan yang mencatatut nama Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan ke Polda Bali. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.