BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2016. Menyikapi hasil tersebut DPRD Klungkung tetap berkewajiban memberikan rekomendasi kepada bupati untuk menindaklanjuti hal-hal yang menjadi catatan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna, Senin (10/7).
Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru yang memimpin sidang menjelaskan keberhasilan pemkab dalam meraih opini WTP menjadi hal yang sangat positif dan itu patut diapresiasi. Hal tersebut mengindikasikan pengelolaan roda pemerintahan sudah mampu berjalan baik. Meski demikian, opini tersebut masih disertai beberapa catatan.Oleh karenanya, pihaknya tetap memberikan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti. "Kami sangat mengapresiasi pemkab karena sudah berhasil raih WTP berturut-turut. Tapi kami tetap merekomendasikan untuk menindaklanjuti sejumlah catatan," jelasnya.
Rekomendasi itu, kata politisi Gerindra ini, yakni pemkab berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan tindak lanjut BPK atas laporan keuangan kepada BPK dan DPRD Klungkung. Pihaknya juga mengusulkan kepada bupati untuk menegur, memberikan saran dan/atau arahan yang sifatnya memotivasi SKPD sesuai dengan tingkat, berat ringan dan sifat temuan atas laporan hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, pemkab perlu mendorong BPK untuk memutakhiran data status temuan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang tercantum dalam situs BPK. "Kami berharap rekomendasi ini bisa mengurangi catatan dari BPK," ungkapnya.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan sesuai hasil pemeriksaan, BPK memberikan 6 catatan atas laporan keuangan pemkab tahun anggaran 2016. Itu ditegaskan turun signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 22 catatan. "Temuan BPK itu sudah dibahas dan sudah bisa diterima. Tetapi catatan itu tidak mengurangi tingkat kewajaran dari pelaporan," tegasnya.
Bupati Suwirta sepakat terhadap rekomendasi dewan karena sifatnya yang sangat membangun. Melalui hal itu, kedepannya juga diharapkan opini WTP diraih tanpa catatan.