Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekonstruksi Tahap Kedua Segera Digelar

pembunuhan
Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota ormas yang digelar beberapa waktu lalu.

Gianyar, Bali Tribune

Tanpa kehadiran tiga orang yang masih dalam pengejaran (DPO) dan setelah polisi menangkap DS, otak pelaku pembunuhan anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), Polres Gianyar segera menggelar kembali rekonstruksi di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati. Tiga DPO yang kini diburu itu, yakni  Mang Degeng, Tutde dan  Bayu. Rekonstruksi dipastikan berjalan untuk menggambarkan kejadian.  

Kapolres Gianyar AKB Waluya, Rabu (29/6) mengatakan, untuk melengkapi pemberkasan kasus, rekonstruksi akan segera dilaksanakan. Terlebih DS yang memiliki peran banyak dalam kejadian ini, sudah tertangkap. Disebutkan, hingga kini DS sangat kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polres Gianyar. Bahkan, DS mengakaui semuanya perannya sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi lain.

Sementara peran  tiga orang DPO juga sudah  tergambar. Di mana Mang Degeng ikut turun dari mobil Ertiga dengan tujuan turut mengejar Artawan, namun akhirnya berhenti dan tidak ikut mengejar. Sementara Bayu  bertugas  mengemudi mobil Ertiga yang membawa DS dan Tutde berada satu mobil bersama tersangka lainnya.

Kini tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dalam gelar rekonstruksi. “Bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini akan kami gelar. Saya masih menunggu laporan kesiapan dari Kabag  Ops,” ucap Waluya.

Waluya memastikan cepat atau lambat akan segar menangkap tiga orang DPO tersebut.  Namun, pihaknya berharap tiga orang itu secara jantan menyerahkan diri. Apalagi, rekan-rekannya semua sudah ditangkap termasuk pimpinannya, yakni DS.

Dia menambahkan, dalam rekonstruksi itu, pengamanan akan dibuat berlapis. Personel yang dihadirkan bukan hanya dari Polsek Sukawati dan Polres Gianyar, namun juga Polda Bali seperti dari Brimob dan satuan lainnya. Pengamanan ketat ini sebagai bentuk antisipasi mengingat aktor atau dalang pembunuhan juga turut dilibatkan.

Selain menghadirkan otak pelaku pembunuhan, dalam rekonstruksi nanti juga akan dihadirkan enam tersangka lainnya yaitu I Wayan Buda Artama (24), I Gede Nyoman Sukertayasa (23), I Made Edi Aryanta (30), I Kadek Juniantara (22), Made Putra Mardana (32) dan Samson (31).

wartawan
redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.