Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekonstruksi Tahap Kedua Segera Digelar

pembunuhan
Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota ormas yang digelar beberapa waktu lalu.

Gianyar, Bali Tribune

Tanpa kehadiran tiga orang yang masih dalam pengejaran (DPO) dan setelah polisi menangkap DS, otak pelaku pembunuhan anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), Polres Gianyar segera menggelar kembali rekonstruksi di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati. Tiga DPO yang kini diburu itu, yakni  Mang Degeng, Tutde dan  Bayu. Rekonstruksi dipastikan berjalan untuk menggambarkan kejadian.  

Kapolres Gianyar AKB Waluya, Rabu (29/6) mengatakan, untuk melengkapi pemberkasan kasus, rekonstruksi akan segera dilaksanakan. Terlebih DS yang memiliki peran banyak dalam kejadian ini, sudah tertangkap. Disebutkan, hingga kini DS sangat kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polres Gianyar. Bahkan, DS mengakaui semuanya perannya sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi lain.

Sementara peran  tiga orang DPO juga sudah  tergambar. Di mana Mang Degeng ikut turun dari mobil Ertiga dengan tujuan turut mengejar Artawan, namun akhirnya berhenti dan tidak ikut mengejar. Sementara Bayu  bertugas  mengemudi mobil Ertiga yang membawa DS dan Tutde berada satu mobil bersama tersangka lainnya.

Kini tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dalam gelar rekonstruksi. “Bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini akan kami gelar. Saya masih menunggu laporan kesiapan dari Kabag  Ops,” ucap Waluya.

Waluya memastikan cepat atau lambat akan segar menangkap tiga orang DPO tersebut.  Namun, pihaknya berharap tiga orang itu secara jantan menyerahkan diri. Apalagi, rekan-rekannya semua sudah ditangkap termasuk pimpinannya, yakni DS.

Dia menambahkan, dalam rekonstruksi itu, pengamanan akan dibuat berlapis. Personel yang dihadirkan bukan hanya dari Polsek Sukawati dan Polres Gianyar, namun juga Polda Bali seperti dari Brimob dan satuan lainnya. Pengamanan ketat ini sebagai bentuk antisipasi mengingat aktor atau dalang pembunuhan juga turut dilibatkan.

Selain menghadirkan otak pelaku pembunuhan, dalam rekonstruksi nanti juga akan dihadirkan enam tersangka lainnya yaitu I Wayan Buda Artama (24), I Gede Nyoman Sukertayasa (23), I Made Edi Aryanta (30), I Kadek Juniantara (22), Made Putra Mardana (32) dan Samson (31).

wartawan
redaksi
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.