Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekonstruksi Tahap Kedua Segera Digelar

pembunuhan
Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota ormas yang digelar beberapa waktu lalu.

Gianyar, Bali Tribune

Tanpa kehadiran tiga orang yang masih dalam pengejaran (DPO) dan setelah polisi menangkap DS, otak pelaku pembunuhan anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), Polres Gianyar segera menggelar kembali rekonstruksi di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati. Tiga DPO yang kini diburu itu, yakni  Mang Degeng, Tutde dan  Bayu. Rekonstruksi dipastikan berjalan untuk menggambarkan kejadian.  

Kapolres Gianyar AKB Waluya, Rabu (29/6) mengatakan, untuk melengkapi pemberkasan kasus, rekonstruksi akan segera dilaksanakan. Terlebih DS yang memiliki peran banyak dalam kejadian ini, sudah tertangkap. Disebutkan, hingga kini DS sangat kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polres Gianyar. Bahkan, DS mengakaui semuanya perannya sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi lain.

Sementara peran  tiga orang DPO juga sudah  tergambar. Di mana Mang Degeng ikut turun dari mobil Ertiga dengan tujuan turut mengejar Artawan, namun akhirnya berhenti dan tidak ikut mengejar. Sementara Bayu  bertugas  mengemudi mobil Ertiga yang membawa DS dan Tutde berada satu mobil bersama tersangka lainnya.

Kini tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dalam gelar rekonstruksi. “Bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini akan kami gelar. Saya masih menunggu laporan kesiapan dari Kabag  Ops,” ucap Waluya.

Waluya memastikan cepat atau lambat akan segar menangkap tiga orang DPO tersebut.  Namun, pihaknya berharap tiga orang itu secara jantan menyerahkan diri. Apalagi, rekan-rekannya semua sudah ditangkap termasuk pimpinannya, yakni DS.

Dia menambahkan, dalam rekonstruksi itu, pengamanan akan dibuat berlapis. Personel yang dihadirkan bukan hanya dari Polsek Sukawati dan Polres Gianyar, namun juga Polda Bali seperti dari Brimob dan satuan lainnya. Pengamanan ketat ini sebagai bentuk antisipasi mengingat aktor atau dalang pembunuhan juga turut dilibatkan.

Selain menghadirkan otak pelaku pembunuhan, dalam rekonstruksi nanti juga akan dihadirkan enam tersangka lainnya yaitu I Wayan Buda Artama (24), I Gede Nyoman Sukertayasa (23), I Made Edi Aryanta (30), I Kadek Juniantara (22), Made Putra Mardana (32) dan Samson (31).

wartawan
redaksi
Category

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.