Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Baru Penambahan Hingga 20 Kasus

Bali Tribune/ TERKONFIRMASI - Selain pemulangan dua pasien terkonfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh Minggu kemarin, juga terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi hingga 20 kasus dalam sehari.
Balitribune.co.id | Negara - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali terjadi Minggu (23/8). Bahkan penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 hingga 20 orang dalam sehari. Jumlah total kasus terkonfirmasi di Jembrana bahkan kini sudah melebihi 100 kasus.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mencatat rekor penambahan kasus terkonfirmasi hingga 20 orang dalam satu haru pada Minggu kemarin. Sehingga total keseluruhan  kasus konfirmasi di sudah menembus 103 kasus. “Sebanyak 20 kasus merupakan pengembangan hasil tracking dari kasus terkonfirmasi covid-19 sebelumnya, sehingga terbentuk klaster-klaster penyebaran,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Arisantha mejabarkan klaster-klaster yang terbentuk diantaranya Klaster Perangkat Desa Warnasari ada dua orang dan seorang bidan Puskesmas yang juga asal Warnasari. Untuk klaster perkantoran di salah OPD Pemkab Jembrana ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif yang keseluruhannya merupakan rekan kerja yang berada dalam satu ruangan dengan salah satu pejabat yang sebelumnya terkonfirmasi serta tim auditor mitra kerja di luar instansi. Mereka menjalin kontak erat dengan pasien tersebut.
 
Sedangkan dari  klaster Kelurahan Lelateng ada penambahan satu orang terkonfirmasi yang merupakan keluarga dari pasien. Sehingga total dari klaster sebanyak tiga orang dalam satu keluarga. Tambaham  tiga kasus lainnya  merupakan pengantar santri berKTP Jembrana namun berdomisili di Denpasar dan seorang warga Desa Manistutu . Selain itu juga ada juga penambahan kasus baru dari warga yang hendak pre-operasi yang hasil rapid testany reaktif dan hasil test swabnya terkonfirmasi positif.
 
“Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi di Jembrana yang signifikan serta terbentuknya klaster-klaster penyebaran, saya berharap masyarakat Jembrana agar lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih anggota keluarga dan rekan kerja yang sempat keluar daerah, sebagai langkan dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” harapnya.  Sementara Minggu kemarin RSU Negara kembali memulangkan dua pasien yang sebelumnya terkonfirmasi covid-19.
 
Pasien tersebut seorang nenek berusia 59 tahun dan cucu laki-lakinya berusia 8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Candikusuma, Melaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya negatif  setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSU Negara. Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan pasien yang sembuh dan dipulangkan tersebut secara umum kondisinya baik serta tidak ada gejala klinis. Ia menyebut saaat ini di ruang isolasi masih dirawat 18 pasien.
 
Pasien yang kini masih dirawat tersebut terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan lima pasien suspect  yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara . Pihaknya memastikan pasien tersebut secara keselurahan dalam kondisi yang baik dan stabil. Dengan adanya dua pasien yang dipulangkan tersebut sehingga total keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 71 orang dari 103 orang orang yang terkonfirmasi positif. Sementara angka kasus meninggal dunia satu kasus. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.