Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remas Payudara, Cening Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ Tersangka Cening saat digiring di Mapolres Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Cening Darma (47) preman kampung asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dituduh meremas payudara Ni Kadek Sri Yuliastuti (41) saat hendak bermaksud menyetubuhinya.
 
Tidak hanya itu, kabarnya Cening sempat mencekik korban akibat ajakannya ditampik perempuan yang akrab disapa Sri Astuti tersebut. Tidak terima dengan perbuatan Cening, korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Singaraja.
 
Perbuatan tidak senonoh Cening itu terjadi pada Rabu (3/4) sekitar pukul 00.30 Wita di kamar kos Astuti, di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng.
 
Awalnya mereka ada janji bertemu di kamar kos korban untuk meminta uang kembalian milik tersangka Cening sebesar Rp 20 ribu. Antara korban dan tersangka memang tinggal di tempat kos yang sama dan telah memiliki pasangan masing-masing. Hanya saja, selama ini korban sedang pisah ranjang dengan suaminya.
 
Sekitar pukul  00.30 Wita, tersangka menggedor pintu kamar Astuti dengan maksud untuk minta uang kembalian. Korban lantas membukakan pintu untuk mengembalikan uang sisa beli beras yang sebelumnya tersangka minta tolong kepada korban. Saat akan menutup pintu, tiba-tiba tersangka mendorong pintu lantas memeluk korban dari belakang dan menjatuhkan korban di atas tempat tidur milik korban.
 
Aksi tersangka berlanjut dengan meremas payudara  sembari mencium leher korban. Mendapat serangan mendadak, korban kemudian melakukan perlawanan dan berusaha kabur sambil berteriak minta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan itu lantas berusaha melerai kegaduhan malam itu. Dan korban kemudian melapor ke Polsek Kota Singaraja.
 
Dikonfirmasi kasus itu, Kamis (4/4), Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno membenarkan. Menurutnya, kendati tersangka mengakui mengenal korban dan pernah menjalin hubungan, namun korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu.
 
Kompol Wiranata melanjutkan, tersangka tidak saja meremas payudara namun sempat mencekik leher korban dengan maksud agar tidak berteriak. Wajah korban juga dipukul namun ditepis akibatnya tangan korban  mengalami luka
 
Sementara menurut Cening, antara dirinya dengan korban telah menjalin hubungan khusus sejak tujuh bulan lalu. Bahkan beberapa kali sempat melakukan hubungan intim dengan korban.
 
Akibat perbuatannya, Cening terancam Pasal 289 KUHP jo Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.