Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remisi untuk 101 Napi Lapas II B Tabanan

Bali Tribune/ REMISI - Wabup Sanjaya serahkan remisi, di Lapangan Kantor Lapas II B Tabanan, Sabtu (17/8).
Balitribune.co.id | Tabanan - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa berkah bagi ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan. Pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS- 965.PK.01.01.02 Tahun 2019 dan Keputusan Nomor PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019, sebanyak 101 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan mendapatkan Remisi.
 
Remisi tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dalam Upacara Pemberian Remisi, di Lapangan Kantor Lapas II B Tabanan, Sabtu (17/8). Membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Wabup Sanjaya mengungkapkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan Bangsa Indonesa. Gelora dan semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakata.
 
Remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan Negara yang dengan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan untuk menjadi yang lebih baik lagi. 
 
Sanjaya mengatakan tema  Perayaan  HUT ke-74  Kemerdekaan RI yaitu “SDM unggul Indonesia Maju, yang fokusnya dalam peningkatan kualitas SDM, revitalisasi menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian masalah harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, trampil dan mandiri.   
 
Sanjaya juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan penuh ketulusan. Selalu berupaya untuk menjaga nama baik serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.
 
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada PNS yang telah bekerja dengan setia. Wabup Sanjaya dan para undangan upacara juga memberikan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. Remisi yang diterima rata-rata 1 tahun hingga 5 bulan dari masa tahanan. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.