Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

rusak
Bali Tribune / RUSAK - Kondisi bangunan SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan yang rusak dan rencananya hendak digabung atau regrouping.

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Disdik Tabanan memastikan proses penggabungan dua SD itu tidak dilakukan secara mendadak. Rencana regrouping itu sendiri akan dilaksanakan pada SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan dan SDN 1 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat. Pemerintah menegaskan bahwa proses integrasi baru akan berjalan efektif secara administrasi maupun fisik setelah keputusan resmi ditandatangani oleh pimpinan daerah.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Tabanan, Made Sukanitera, menekankan bahwa stabilitas kegiatan belajar menjadi prioritas utama selama masa transisi ini. Pihaknya menjamin tidak akan ada gangguan pada hak pendidikan murid meski rencana penggabungan sudah dipetakan. "Untuk saat ini murid masih tetap belajar di sekolah lama. Nanti setelah SK sudah keluar baru dilakukan penggabungan," ujar Sukanitera pada Senin (20/7/2026).

Langkah penggabungan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap jumlah murid di kedua sekolah tersebut yang dinilai sangat minim di seluruh jenjang angkatan. Kondisi ini dianggap tidak ideal untuk menunjang efektivitas proses pembelajaran bagi para murid.

Selain faktor jumlah murid, kondisi infrastruktur bangunan juga menjadi pertimbangan krusial bagi otoritas pendidikan di Tabanan. Bangunan sekolah yang sudah tua atau mengalami kerusakan fisik mendorong pemerintah untuk menyatukan aktivitas belajar ke lokasi yang lebih layak dan aman. Terkait keberlanjutan program ini, Disdik Tabanan menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah daftar sekolah yang akan digabung pada tahun depan.

Pemerintah memilih untuk tetap fokus melakukan kajian serta penilaian teknis secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang dinilai berpotensi. "Evaluasi akan dilakukan secara bertahap sebelum pemerintah memutuskan penambahan sekolah yang akan digabung pada masa mendatang," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.