Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Renovasi Kelar, Meru Tumpang Sia Pura Bukit Jati Dipelaspas

Bali Tribune / PEMLASPAS - Kadis PUPR Perkim Dewa Ngkan Widnyana Maya saat hadiri upacara pemlaspas Meru Tumpang Sia Pura Bukit Jati
balitribune.co.id | BangliDengan selesainya renovasi bangunan suci Meru Tumpang Sia (tingkat sembilan) di Pura Bukit Jati, Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli, pengempon pura melangsungkan upacara  pemelaspasan pada Bude Pahing Kuningan, Rabu (11/1). Upacara pemelaspas di puput Ida Pedanda Istri Agung, Griya Bukit, Cempaga, Bangli. Upacara pemelaspas dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya, Kabid Cipta Karya, Komang Putra Ariawan dan krama pengempon pura.

Diketahui jika Pura Bukit Jati juga disebut sebagai Pura Ulun Subak yang diempon 4 tempek gede yakni Tamanbali, Bebalang Bunutin, Kecamatan Bangli dan Tanggahan Kecamatan Susut.

Salah seorang Peduluan Pura Bukit Jati, Dewa Ngakan Made Sutika mengatakan upacara pemelaspas di gelar serangkaian telah selesainya renovasi banguan suci Meru Tumpang Sia. Kegiatan renovasi yang didanai pemkab Bangli tersebut berlangsung sejak akhir tahun kemarin dan proses pengerjaan telah selesai.

”Upacara melaspas merupakan upcara pembersihan dan penyucian bangunan yang baru selesai di bangun atau di renovasi,” ujarnya.

Menurut Ngakan Made Sutika, sejatinya ada beberapa palinggih yang kondisinya rusak dan perlu di perbaiki diantaranya Pengaruman, Bale Kulkul, tembok panyengker dan bangunan lainnya.

”Kami selaku peduluan berharap pemerintah daerah bisa alokasikan anggaran secara bertahap untuk perbaikan bangunan suci yang rusak,” harapnya.

Sementara disinggung terkait upacara di pura yang merupakan tempat pemujaan memohon kemakmuran dan kesejahteraan alam dan lingkungan masyarakat, kata Ngakan Made Sutika ada 3 upacara yakni upacara Ngusaba yang berlangsuing pada Purnama Desta dan Upacara Nangluk pada rahinan Tilem ke enam dan piodalan pada hari raya Kuningan.

“Prebeya (biaya) untuk upacara selain urunan dari pengempon juga dibantu  pemerintah daerah,” sebutnya.

Disisi lain Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Putra Ariawan mengatakan, renovasi meru tumpang sia di Pura Bukit Jati terakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2022.

Proses pengambilan pengerjaan lewat tender. Kegiatan dimenangkan oleh CV Wira Pratama Teknik dengan nilai penawaran Rp 456.768.000.

"Pengerjaan sudah selesai bulan lalu dan hari ini dilakukan upacara pemelaspas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.