Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Renovasi Kelar, Meru Tumpang Sia Pura Bukit Jati Dipelaspas

Bali Tribune / PEMLASPAS - Kadis PUPR Perkim Dewa Ngkan Widnyana Maya saat hadiri upacara pemlaspas Meru Tumpang Sia Pura Bukit Jati
balitribune.co.id | BangliDengan selesainya renovasi bangunan suci Meru Tumpang Sia (tingkat sembilan) di Pura Bukit Jati, Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli, pengempon pura melangsungkan upacara  pemelaspasan pada Bude Pahing Kuningan, Rabu (11/1). Upacara pemelaspas di puput Ida Pedanda Istri Agung, Griya Bukit, Cempaga, Bangli. Upacara pemelaspas dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya, Kabid Cipta Karya, Komang Putra Ariawan dan krama pengempon pura.

Diketahui jika Pura Bukit Jati juga disebut sebagai Pura Ulun Subak yang diempon 4 tempek gede yakni Tamanbali, Bebalang Bunutin, Kecamatan Bangli dan Tanggahan Kecamatan Susut.

Salah seorang Peduluan Pura Bukit Jati, Dewa Ngakan Made Sutika mengatakan upacara pemelaspas di gelar serangkaian telah selesainya renovasi banguan suci Meru Tumpang Sia. Kegiatan renovasi yang didanai pemkab Bangli tersebut berlangsung sejak akhir tahun kemarin dan proses pengerjaan telah selesai.

”Upacara melaspas merupakan upcara pembersihan dan penyucian bangunan yang baru selesai di bangun atau di renovasi,” ujarnya.

Menurut Ngakan Made Sutika, sejatinya ada beberapa palinggih yang kondisinya rusak dan perlu di perbaiki diantaranya Pengaruman, Bale Kulkul, tembok panyengker dan bangunan lainnya.

”Kami selaku peduluan berharap pemerintah daerah bisa alokasikan anggaran secara bertahap untuk perbaikan bangunan suci yang rusak,” harapnya.

Sementara disinggung terkait upacara di pura yang merupakan tempat pemujaan memohon kemakmuran dan kesejahteraan alam dan lingkungan masyarakat, kata Ngakan Made Sutika ada 3 upacara yakni upacara Ngusaba yang berlangsuing pada Purnama Desta dan Upacara Nangluk pada rahinan Tilem ke enam dan piodalan pada hari raya Kuningan.

“Prebeya (biaya) untuk upacara selain urunan dari pengempon juga dibantu  pemerintah daerah,” sebutnya.

Disisi lain Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Putra Ariawan mengatakan, renovasi meru tumpang sia di Pura Bukit Jati terakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2022.

Proses pengambilan pengerjaan lewat tender. Kegiatan dimenangkan oleh CV Wira Pratama Teknik dengan nilai penawaran Rp 456.768.000.

"Pengerjaan sudah selesai bulan lalu dan hari ini dilakukan upacara pemelaspas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.