Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Bule ODGJ Diamankan

Bali Tribune / ODGJ - Satpol PP Pemkab Gianyar saat mengamankan Bule ODGJ

balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dikira bule ekspatriat yang kerap menyasar pasar tradisional untuk mendapat  harga lebih terjangkau. Ujung-ujungnya ternyata bule orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Lantaran meresahkan warga, bule wanita asal Irlandia itu diamankan aparat Pol PP lanjuat dibawa ke RSJ Bangli.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (16/7), perempuan bernama Grayclodagh berusia 26 tahun itu, kerap berkeliaran di sekitar Pasar Desa Bedulu. Awalnya warga setempat yang menghormati keberadaan WNA tidak curiga jika ia mengalami kelainan jiwa, karena pakaiannya terlihat normal.

Namun karena sering mengambil barang dan tidak bayar serta perilakunya aneh, warga pun mulai resah.

"Bule ini sering ambil buah atau makanan lainnya namun tidak bayar. Bahkan dia sulit diajak berkomunikasi dan  komat kamit sendiri.  Karena tidak membawa uang dan lainnya, kami lapor ke kepala desa," ungkap salah seorang pedagang.

Atas laporan warga itu, Perbekel Bedulu berkoordinasi dengan Petugas Pol PP Gianyar. "Iya kami mengamankan WNA ODGJ  di depan Pasar Bedulu Blahbatuh, Sabtu sore.  Dari informasi yang kami terima, bule ini  dari Irlandia. Dia terus  ngoceh di depan Pasar Bedulu. Pengamanan ini berdasarkan laporan  dari Perbekel Bedulu," ujar Watha.

Watha menjelaskan, bule perempuan itu, selama ini kerap berkeliaran di jalan. Untuk menghindari hal tak diinginkan, pihaknya telah mengirim bule tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

"Saat dimintai data-datanya, yang bersangkutan tidak bawa apa-apa, termasuk paspor. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan di masyarakat, kami sudah kirim yang bersangkutan ke RSJ Bangli. Ternyata sesampainya di RSJ, diketahui bule tersebut sudah pernah berobat dan rawat inap di sana. Sekarang bulenya masih dirawat di sana," kata Watha.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.