Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Bule ODGJ Diamankan

Bali Tribune / ODGJ - Satpol PP Pemkab Gianyar saat mengamankan Bule ODGJ

balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dikira bule ekspatriat yang kerap menyasar pasar tradisional untuk mendapat  harga lebih terjangkau. Ujung-ujungnya ternyata bule orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Lantaran meresahkan warga, bule wanita asal Irlandia itu diamankan aparat Pol PP lanjuat dibawa ke RSJ Bangli.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (16/7), perempuan bernama Grayclodagh berusia 26 tahun itu, kerap berkeliaran di sekitar Pasar Desa Bedulu. Awalnya warga setempat yang menghormati keberadaan WNA tidak curiga jika ia mengalami kelainan jiwa, karena pakaiannya terlihat normal.

Namun karena sering mengambil barang dan tidak bayar serta perilakunya aneh, warga pun mulai resah.

"Bule ini sering ambil buah atau makanan lainnya namun tidak bayar. Bahkan dia sulit diajak berkomunikasi dan  komat kamit sendiri.  Karena tidak membawa uang dan lainnya, kami lapor ke kepala desa," ungkap salah seorang pedagang.

Atas laporan warga itu, Perbekel Bedulu berkoordinasi dengan Petugas Pol PP Gianyar. "Iya kami mengamankan WNA ODGJ  di depan Pasar Bedulu Blahbatuh, Sabtu sore.  Dari informasi yang kami terima, bule ini  dari Irlandia. Dia terus  ngoceh di depan Pasar Bedulu. Pengamanan ini berdasarkan laporan  dari Perbekel Bedulu," ujar Watha.

Watha menjelaskan, bule perempuan itu, selama ini kerap berkeliaran di jalan. Untuk menghindari hal tak diinginkan, pihaknya telah mengirim bule tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

"Saat dimintai data-datanya, yang bersangkutan tidak bawa apa-apa, termasuk paspor. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan di masyarakat, kami sudah kirim yang bersangkutan ke RSJ Bangli. Ternyata sesampainya di RSJ, diketahui bule tersebut sudah pernah berobat dan rawat inap di sana. Sekarang bulenya masih dirawat di sana," kata Watha.

wartawan
ATA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.