Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Bule ODGJ Diamankan

Bali Tribune / ODGJ - Satpol PP Pemkab Gianyar saat mengamankan Bule ODGJ

balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dikira bule ekspatriat yang kerap menyasar pasar tradisional untuk mendapat  harga lebih terjangkau. Ujung-ujungnya ternyata bule orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Lantaran meresahkan warga, bule wanita asal Irlandia itu diamankan aparat Pol PP lanjuat dibawa ke RSJ Bangli.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (16/7), perempuan bernama Grayclodagh berusia 26 tahun itu, kerap berkeliaran di sekitar Pasar Desa Bedulu. Awalnya warga setempat yang menghormati keberadaan WNA tidak curiga jika ia mengalami kelainan jiwa, karena pakaiannya terlihat normal.

Namun karena sering mengambil barang dan tidak bayar serta perilakunya aneh, warga pun mulai resah.

"Bule ini sering ambil buah atau makanan lainnya namun tidak bayar. Bahkan dia sulit diajak berkomunikasi dan  komat kamit sendiri.  Karena tidak membawa uang dan lainnya, kami lapor ke kepala desa," ungkap salah seorang pedagang.

Atas laporan warga itu, Perbekel Bedulu berkoordinasi dengan Petugas Pol PP Gianyar. "Iya kami mengamankan WNA ODGJ  di depan Pasar Bedulu Blahbatuh, Sabtu sore.  Dari informasi yang kami terima, bule ini  dari Irlandia. Dia terus  ngoceh di depan Pasar Bedulu. Pengamanan ini berdasarkan laporan  dari Perbekel Bedulu," ujar Watha.

Watha menjelaskan, bule perempuan itu, selama ini kerap berkeliaran di jalan. Untuk menghindari hal tak diinginkan, pihaknya telah mengirim bule tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

"Saat dimintai data-datanya, yang bersangkutan tidak bawa apa-apa, termasuk paspor. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan di masyarakat, kami sudah kirim yang bersangkutan ke RSJ Bangli. Ternyata sesampainya di RSJ, diketahui bule tersebut sudah pernah berobat dan rawat inap di sana. Sekarang bulenya masih dirawat di sana," kata Watha.

wartawan
ATA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.