Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Bule ODGJ Diamankan

Bali Tribune / ODGJ - Satpol PP Pemkab Gianyar saat mengamankan Bule ODGJ

balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dikira bule ekspatriat yang kerap menyasar pasar tradisional untuk mendapat  harga lebih terjangkau. Ujung-ujungnya ternyata bule orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Lantaran meresahkan warga, bule wanita asal Irlandia itu diamankan aparat Pol PP lanjuat dibawa ke RSJ Bangli.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (16/7), perempuan bernama Grayclodagh berusia 26 tahun itu, kerap berkeliaran di sekitar Pasar Desa Bedulu. Awalnya warga setempat yang menghormati keberadaan WNA tidak curiga jika ia mengalami kelainan jiwa, karena pakaiannya terlihat normal.

Namun karena sering mengambil barang dan tidak bayar serta perilakunya aneh, warga pun mulai resah.

"Bule ini sering ambil buah atau makanan lainnya namun tidak bayar. Bahkan dia sulit diajak berkomunikasi dan  komat kamit sendiri.  Karena tidak membawa uang dan lainnya, kami lapor ke kepala desa," ungkap salah seorang pedagang.

Atas laporan warga itu, Perbekel Bedulu berkoordinasi dengan Petugas Pol PP Gianyar. "Iya kami mengamankan WNA ODGJ  di depan Pasar Bedulu Blahbatuh, Sabtu sore.  Dari informasi yang kami terima, bule ini  dari Irlandia. Dia terus  ngoceh di depan Pasar Bedulu. Pengamanan ini berdasarkan laporan  dari Perbekel Bedulu," ujar Watha.

Watha menjelaskan, bule perempuan itu, selama ini kerap berkeliaran di jalan. Untuk menghindari hal tak diinginkan, pihaknya telah mengirim bule tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

"Saat dimintai data-datanya, yang bersangkutan tidak bawa apa-apa, termasuk paspor. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan di masyarakat, kami sudah kirim yang bersangkutan ke RSJ Bangli. Ternyata sesampainya di RSJ, diketahui bule tersebut sudah pernah berobat dan rawat inap di sana. Sekarang bulenya masih dirawat di sana," kata Watha.

wartawan
ATA
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.