Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Bonyok Digebug Massa

BONYOK –Residivis yang bonyok digebuk massa.

BALI TRIBUNE - Aksi residivis kambuhan bernama Dewa Putu Astawan alias De Tu (20), warga Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, ini terbilang nekad. Sebelum ditangkap warga, Senin (17/12) sekitar pukul 03.00 wita dini hari, tersangka De Tu sebelumnya, Sabtu (15/12) sempat melakukan pencurian di rumah milik Ketut Rena (53) warga Banjar Dinas Witajati, Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan berhasil membawa sejumlah barang curian. Namun aksinya yang kedua berujung petaka setelah warga memergokinya dan menghajar De Tu hingga babak belur. Peristiwa penangkapan De Tu itu berawal dari kecurigaan warga melihat gerak-gerik pelaku  tengah mengendap-endap memasuki rumah Rena. Warga yang sudah curiga dengan tindak-tanduk pelaku lantas melakukan pengintaian sebelum akhirnya membekuk pelaku dan dihajar beramai-ramai.Polisi yang mendapat laporan adanya penangkapan itu bergegas menuju TKP untuk mengamankannya. Setelah dilakukan introgasi, ternyata sebelumnya, De Tu mengaku telah melakukan pencurian di rumah Rena Sabtu (15/12) sekitar pukul 12.00 wita. Pada aksinya itu, De Tu berhasil membawa sejumlah barang curian berupa perhiasan emas berupa 1 kalung dan 1 cincin emas, serta bunga cengkeh kering seberat 15 kilogram (kg), dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta. Kapolsek Sukasada Kompol. Nyoman Landung seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Senin (17/12), membenarkan peristiwa itu. Saat diamankan, tersangka mengakui tujuan memasuki rumah korban untuk mencuri. Dari hasil introgasi dilokasi, tersangka juga sudah mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian di rumah korban Rena, Sabtu (15/12) siang. Sementara itu, kronologis laporan Ketut Rena mengaku sekitar pukul 10.00 wita, meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk mengikuti paruman. Sebelum meninggalkan rumah, korban mengunci semua pintu dan kuncinya dimasukkan dalam sebuah dompet, kemudian digantung di balik kalender yang ada di tembok depan kamar suci agar anaknya dengan mudah mengambil kunci saat datang ke rumah. Selanjutnya sekitar pukul 12.00 wita, korban yang baru pulang ke rumah sudah mendapati kunci pintunya terjatuh di tanah. Kemudian korban mengambil kunci tersebut. Saat membuka pintu kamar, korban sudah melihat pintu kamarnya terbuka termasuk almari yang ada di kamar tersebut juga terbuka. Korban langsung memeriksa barang-barang yang disimpan di dalam almari. Alhasil, sejumlah perhiasan emasnya sudah tidak ada. Saat diperiksa ke ruangan lain, ternyata bunga cengkeh yang ditaruh di dalam gudang yang dikemas dalam karung plastik sudah tidak ada. “Pelaku sudah hafal  dengan kadaan rumah dimana korban meletakkan kunci pintu. Kebetulan pelaku dengan korban ini memang masih ada hubungan kekerabatan, jadi pelaku sudah mengetahui seluk beluk keberadaan rumah itu,” ungkap Kapolsek Landung. ”Saat ini sudah ada 2 orang saksi, yakni Ketut Dana (48) dan Luh Sutaminingsih (23) warga Banjar Dinas Witajati, Desa Selat, yang sudah dimintai keterangan,” imbuhnya. Kompol Landung mengatakan, semua barang bukti sudah diamankan setelah pelaku menunjukkan tempat menyimpan di rumahnya. ”Setelah barang bukti kami dapatkan, tersangka langsung kami bawa untuk menjalani proses hokum lebih lanjut,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.