Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Bonyok Digebug Massa

BONYOK –Residivis yang bonyok digebuk massa.

BALI TRIBUNE - Aksi residivis kambuhan bernama Dewa Putu Astawan alias De Tu (20), warga Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, ini terbilang nekad. Sebelum ditangkap warga, Senin (17/12) sekitar pukul 03.00 wita dini hari, tersangka De Tu sebelumnya, Sabtu (15/12) sempat melakukan pencurian di rumah milik Ketut Rena (53) warga Banjar Dinas Witajati, Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan berhasil membawa sejumlah barang curian. Namun aksinya yang kedua berujung petaka setelah warga memergokinya dan menghajar De Tu hingga babak belur. Peristiwa penangkapan De Tu itu berawal dari kecurigaan warga melihat gerak-gerik pelaku  tengah mengendap-endap memasuki rumah Rena. Warga yang sudah curiga dengan tindak-tanduk pelaku lantas melakukan pengintaian sebelum akhirnya membekuk pelaku dan dihajar beramai-ramai.Polisi yang mendapat laporan adanya penangkapan itu bergegas menuju TKP untuk mengamankannya. Setelah dilakukan introgasi, ternyata sebelumnya, De Tu mengaku telah melakukan pencurian di rumah Rena Sabtu (15/12) sekitar pukul 12.00 wita. Pada aksinya itu, De Tu berhasil membawa sejumlah barang curian berupa perhiasan emas berupa 1 kalung dan 1 cincin emas, serta bunga cengkeh kering seberat 15 kilogram (kg), dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta. Kapolsek Sukasada Kompol. Nyoman Landung seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Senin (17/12), membenarkan peristiwa itu. Saat diamankan, tersangka mengakui tujuan memasuki rumah korban untuk mencuri. Dari hasil introgasi dilokasi, tersangka juga sudah mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian di rumah korban Rena, Sabtu (15/12) siang. Sementara itu, kronologis laporan Ketut Rena mengaku sekitar pukul 10.00 wita, meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk mengikuti paruman. Sebelum meninggalkan rumah, korban mengunci semua pintu dan kuncinya dimasukkan dalam sebuah dompet, kemudian digantung di balik kalender yang ada di tembok depan kamar suci agar anaknya dengan mudah mengambil kunci saat datang ke rumah. Selanjutnya sekitar pukul 12.00 wita, korban yang baru pulang ke rumah sudah mendapati kunci pintunya terjatuh di tanah. Kemudian korban mengambil kunci tersebut. Saat membuka pintu kamar, korban sudah melihat pintu kamarnya terbuka termasuk almari yang ada di kamar tersebut juga terbuka. Korban langsung memeriksa barang-barang yang disimpan di dalam almari. Alhasil, sejumlah perhiasan emasnya sudah tidak ada. Saat diperiksa ke ruangan lain, ternyata bunga cengkeh yang ditaruh di dalam gudang yang dikemas dalam karung plastik sudah tidak ada. “Pelaku sudah hafal  dengan kadaan rumah dimana korban meletakkan kunci pintu. Kebetulan pelaku dengan korban ini memang masih ada hubungan kekerabatan, jadi pelaku sudah mengetahui seluk beluk keberadaan rumah itu,” ungkap Kapolsek Landung. ”Saat ini sudah ada 2 orang saksi, yakni Ketut Dana (48) dan Luh Sutaminingsih (23) warga Banjar Dinas Witajati, Desa Selat, yang sudah dimintai keterangan,” imbuhnya. Kompol Landung mengatakan, semua barang bukti sudah diamankan setelah pelaku menunjukkan tempat menyimpan di rumahnya. ”Setelah barang bukti kami dapatkan, tersangka langsung kami bawa untuk menjalani proses hokum lebih lanjut,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.