Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Coblos Ban Ditembak Polisi

Pelaku saat diperlihatkan oleh team opsnal Polres Badung seusai penangkapan kemarin

BALI TRIBUNE - Genap sudah pelaku pencurian dengan modus Coblos ban. Sebab, pelaku terakhir bernama Muhammad Dul alias Dul telah diringkus anggota Reskrim Polres Badung di rumahnya di dusun Curahrejo RT 019/RW 006 Desa Gratis, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Minggu (18/11) kemarin. Penggerebekan yang dipimpin oleh IPDA Ferlanda Oktora, S. Tr. K itu pelaku mencoba untuk kabur sehingga dengan terpaksa polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban berkebangsaan Rusia bernama Elena Aristarkhova dengan nomor laporan: LP-B/186/V/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA. Dalam laporannya, wanita kelahiran 21 Maret 1975 ini mengaku menjadi korban pencurian di Jalan Raya Kerobokan, depan warung Babi Guling Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu 23 Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi telah berhasil menangkap dua orang rekannya, Rizal dan Neri dua bulan lalu. Petugas yang melakukan pengembangan ada satu pelaku lagi bernama Dul. Dan informasi hasil lidik bahwa pelaku pencurian spesialis coblos ban bernama Dul berada di rumahnya Dusun Curahrejo RT 019 RW 006 Desa Grati. "Sehingga team opsnal Polres Badung langsung bergerak dan menggrebek rumah tersebut untuk menangkap pelaku," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Diri Krimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk tadi malam.  Setelah ditangkap dan diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian modus coblos ban di beberapa TKP, yaitu TKP  daerah krobokan korban wisatawan asing dan berhasil mendapatkan uang tunai Rp1 juta, TKP di seputaran Ubung dengan korban orang bule berhasil mengambil tas warna hijau yang berisikan uang sebesar Rp18 juta, TKP Ubud di Gianyar korban bule mengambil handphone samsung uang Rp2 juta, TKP Ubud  di Gianyar korban bule mengambil tas warna hitam yang berisikan uang sebesar R7 juta, TKP di Krobokan  korban bule barang yang didapat sebuah tas warna coklat yan berisikan uang Rp4 juta dan TKP di Banjar Semer Krobokan korban bule dapat tas warna hijau yang berisikan uang Rp18 juta paspor dan  perhiasan emas. "Untuk TKP yang terakhir ini perhiasan emas Neri yang bawa. Pengakuanya ada enam TKP ini tetapi masih kita dalam dan kembangkan lebih lanjut," terang Andi Fairan.  Sementara sumber terpercaya Bali Tribune mengatakan, pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Jawa menuju Bali. Pelaku adalah residivis spesialis coblos ban yang sudah tiga tahun menjadi buruan polisi. "Sasarannya adalah orang orang bule. Kalau orang lokal mereka tidak mau. Spesialis sekali coblos ban, lalu ada temannya yang berpura-pura membantu korban  dan yang lain mengambil barang barang korban. Sudah tiga tahun jadi DPO dan berakhir hari ini (kemarin - red )," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.