Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

curanmor
Ngakan Putu WA, tersangka pelaku curanmor

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu WA (24) kembali ditangkap polisi. Residivis Polres Badung yang baru menghirup udara bebas sebulan yang lalu ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di Jalan Cekomaria Denpasar, Sabtu (22/4) pukul 19.00 Wita. Sementara rekannya berinisial Y sedang dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra R.A., SIk, MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hadi Sawiko dengan nomor laporan polisi; LP-B/71/V/2014, Jumat 30 Mei 2014. Dala laporannya, korban mengaku telah terjadi curanmor di rumahnya di Jalan Sura Dipa No 98 A Denpasar yang mana korban parkir motor di halaman rumahnya dan diketahui hilang pada jam 07.30 Wita. "Kejadiannya tahun 2014 dengan barang unit Spm Susuki Nex warna hijau putih dengan total kerugian Rp12 juta," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Menurut keterangan tsk bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan temanya Y dengan menggunakan kunci palsu. Tersangka berperan sebagai pemetik dan Y seba joki. "Sekarang masih kita kejar rekannya itu," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.