Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

curanmor
Ngakan Putu WA, tersangka pelaku curanmor

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu WA (24) kembali ditangkap polisi. Residivis Polres Badung yang baru menghirup udara bebas sebulan yang lalu ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di Jalan Cekomaria Denpasar, Sabtu (22/4) pukul 19.00 Wita. Sementara rekannya berinisial Y sedang dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra R.A., SIk, MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hadi Sawiko dengan nomor laporan polisi; LP-B/71/V/2014, Jumat 30 Mei 2014. Dala laporannya, korban mengaku telah terjadi curanmor di rumahnya di Jalan Sura Dipa No 98 A Denpasar yang mana korban parkir motor di halaman rumahnya dan diketahui hilang pada jam 07.30 Wita. "Kejadiannya tahun 2014 dengan barang unit Spm Susuki Nex warna hijau putih dengan total kerugian Rp12 juta," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Menurut keterangan tsk bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan temanya Y dengan menggunakan kunci palsu. Tersangka berperan sebagai pemetik dan Y seba joki. "Sekarang masih kita kejar rekannya itu," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.