Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

curanmor
Ngakan Putu WA, tersangka pelaku curanmor

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu WA (24) kembali ditangkap polisi. Residivis Polres Badung yang baru menghirup udara bebas sebulan yang lalu ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di Jalan Cekomaria Denpasar, Sabtu (22/4) pukul 19.00 Wita. Sementara rekannya berinisial Y sedang dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra R.A., SIk, MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hadi Sawiko dengan nomor laporan polisi; LP-B/71/V/2014, Jumat 30 Mei 2014. Dala laporannya, korban mengaku telah terjadi curanmor di rumahnya di Jalan Sura Dipa No 98 A Denpasar yang mana korban parkir motor di halaman rumahnya dan diketahui hilang pada jam 07.30 Wita. "Kejadiannya tahun 2014 dengan barang unit Spm Susuki Nex warna hijau putih dengan total kerugian Rp12 juta," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Menurut keterangan tsk bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan temanya Y dengan menggunakan kunci palsu. Tersangka berperan sebagai pemetik dan Y seba joki. "Sekarang masih kita kejar rekannya itu," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.