Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

curanmor
Ngakan Putu WA, tersangka pelaku curanmor

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu WA (24) kembali ditangkap polisi. Residivis Polres Badung yang baru menghirup udara bebas sebulan yang lalu ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di Jalan Cekomaria Denpasar, Sabtu (22/4) pukul 19.00 Wita. Sementara rekannya berinisial Y sedang dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra R.A., SIk, MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Hadi Sawiko dengan nomor laporan polisi; LP-B/71/V/2014, Jumat 30 Mei 2014. Dala laporannya, korban mengaku telah terjadi curanmor di rumahnya di Jalan Sura Dipa No 98 A Denpasar yang mana korban parkir motor di halaman rumahnya dan diketahui hilang pada jam 07.30 Wita. "Kejadiannya tahun 2014 dengan barang unit Spm Susuki Nex warna hijau putih dengan total kerugian Rp12 juta," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Menurut keterangan tsk bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan temanya Y dengan menggunakan kunci palsu. Tersangka berperan sebagai pemetik dan Y seba joki. "Sekarang masih kita kejar rekannya itu," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.