Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Kepruk Kaca Mobil Ditembak

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan kaki kedua pelaku yang ditembak polisi.

Bali Tribune, Denpasar -  Dua residivis kepruk kaca mobil, Hendra Majid (51) dan M. Amin (30) ditembak anggota Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan. Keduanya adalah pelaku kepruk kaca mobil milik I Made Sudaris (53) saat parkir di Jalan Drupadi Seminyak Kuta, Kamis (21/2). Berawal dari korban asal Banjar Bakisan Tabanan ini hendak mengambil uang di BCA Kuta. Setelah dari BCA, korban yang mengendarai mobil DK 1047 GZ ini mampir untuk melihat proyek sehingga memarkir mobilnya di lokasi kejadian. "Beberapa saat kemudian korban kembali ke mobil dan melihat kaca mobil bagian kiri belakang sudah pecah. Selanjutnya, ia melihat ke dalam mobil ternyata tas laptop berisi uang tunai, buku tabungan, alat tulis, dokumen proyek warna hitam di jok belakang sudah tidak ada," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, SI.k didampingi Kasat Reskrimnya Kompol I Wayan Artha, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/263/II/2019/Bali/Resta Dps, tanggal 21 Februari 2019. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim membagi tugas melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat. Polisi kemudian memetakan tempat penginapan para pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Pulau Galang Denpasar. Hasilnya, pukul 16. 00 Wita polisi menggerebek kamar nomor 10 tempat kos Yhobis House Gelogor Carik di Jalan Pulau Galang Pemogan Densel. "Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang menghitung uang hasil pencurian," tutur Ruddi. Dalam beraksi, kedua pelaku mencari sasaran korban adalah nasabah bank. Pelaku mengamati nasabah bank yang sedang mengantre di teller. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku mengawasi nasabah tersebut dan setelah korban meninggalkan parkiran, pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di lokasi kejadian, pelaku M. Amin menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi pelaku Hendra yang memecahkan kaca mobil. "Pelaku Hendra dengan membawa pecahan busi yang sudah dipersiapan melakukan pelemparan kaca mobil bagian kiri belakang. Setelah kaca mobil pecah, selanjutnya mendorong kaca dan mengambil tang yang ada di jok belakang. Selanjutnya mengambil barang milik korban dan kembali ke kos untuk membagi hasil," terangnya. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 4 TKP, yaitu pada tanggal 12 November 2018 di Jalan Kebo Iwa Selatan pelaku 4 orang (Hendra, Amin dan dua orang asal Medan yang saat ini DPO) mendapatkan uang tunai sebesar Rp75 juta. Tiga hari kemudian mereka kembali ke kampung halaman mereka di Sumatera. Namun pada tanggal 18 Januari 2019, Hendra dan Amin datang kembali ke Denpasar melakukan di TKP di Jalan Tukad Batanghari Denpasar namun gagal. TKP di Dalung, Kuta Utara mendapatkan uang tunai sebesar Rp23 juta dan di Jalan Drupadi Seminyak Kuta. "Mereka ini residivis dalam kasus yang sama. Asal Palembang, sebelumnya ditangkap di Jawa Timur dan setelah bebas mereka beraksi di Bali. Kita menembak kedua kaki mereka karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan mencari TKP yang lain," ujar mantan Kapolres Badung ini. Sementara barang bukti berhasil diamankan polisi, antara lain tiga buku tabungan BCA, satu buku tabungam BPD Bali, satu buku tabungan BPR Karunia Dewata, tiga kartu pembayaran kredit, lima buku kwitansi, alat tulis kantor, dua buah cap, satu token BCA, dua buah helm warna hitam, empat pasang sepatu kulit, dua buah jacket parasut, dua buah baju kaos hitam, dua buah celana panjang, dua buah sebo warna hitam, satu pasang sarung tangan dan satu buah besi baut ukuran panjang 8 cm.

wartawan
Redaksi
Category

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.