Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Maling di Kos Kembali Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka I Gede Oko Surya Putra saat diperlihatkan kepada awak media.
Balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas, tidak membuat I Gede Oko Surya Putra (28) insaf dari dunia kejahatan. Residivis maling spesialis kos - kosan ini kembali dibekuk polisi karena mencuri di kos - kosan Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar. Dalam aksi jahatnya itu, pelaku mengambil dua buah handphone dan dompet berisi uang Rp400 ribu.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Senin (22/6) pukul 01.00 Wita. Pelaku mencuri handphone dan uang milik Lukman Hakim (29). Saat hendak tidur, korban menaruh handphone dalam keadaan dicas beserta dompet di samping tempat tidurnya. Korban kemudian mengunci pintu kamar dan menutup jendala. Namun korban terbangun pada pukul 03.00 Wita, ia melihat handphone yang dicas beserta dompet sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian senilai Rp10 juta. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 IPTU Made Putra Yudistira didampingi Kasubnit Jatanras Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Tegal Wangi Sesetan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Sesetan Gang Penyu Nomor 2 Denpasar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (26/9) malam.
 
 "Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan cara membuka pintu gerbang , masuk dan membuka jendela kamar secara paksa selanjutnya pintu di buka dari dalam lalu mengambil handphone dan dompet korban," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone hasil curian jenis Samsung A-10. Sementara handphone jenis Xiomi telah dijual dan uang telah habis dipakai untuk kebutuhan hidupnya. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di kos - kosan di Jalan Imam Bonjol Gang 100 di lima TKP yang berbeda. 
wartawan
Bernard MB
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.