Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Maling di Kos Kembali Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka I Gede Oko Surya Putra saat diperlihatkan kepada awak media.
Balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas, tidak membuat I Gede Oko Surya Putra (28) insaf dari dunia kejahatan. Residivis maling spesialis kos - kosan ini kembali dibekuk polisi karena mencuri di kos - kosan Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar. Dalam aksi jahatnya itu, pelaku mengambil dua buah handphone dan dompet berisi uang Rp400 ribu.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Senin (22/6) pukul 01.00 Wita. Pelaku mencuri handphone dan uang milik Lukman Hakim (29). Saat hendak tidur, korban menaruh handphone dalam keadaan dicas beserta dompet di samping tempat tidurnya. Korban kemudian mengunci pintu kamar dan menutup jendala. Namun korban terbangun pada pukul 03.00 Wita, ia melihat handphone yang dicas beserta dompet sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian senilai Rp10 juta. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 IPTU Made Putra Yudistira didampingi Kasubnit Jatanras Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Tegal Wangi Sesetan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Sesetan Gang Penyu Nomor 2 Denpasar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (26/9) malam.
 
 "Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan cara membuka pintu gerbang , masuk dan membuka jendela kamar secara paksa selanjutnya pintu di buka dari dalam lalu mengambil handphone dan dompet korban," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone hasil curian jenis Samsung A-10. Sementara handphone jenis Xiomi telah dijual dan uang telah habis dipakai untuk kebutuhan hidupnya. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di kos - kosan di Jalan Imam Bonjol Gang 100 di lima TKP yang berbeda. 
wartawan
Bernard MB
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.