Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Maling di Kos Kembali Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka I Gede Oko Surya Putra saat diperlihatkan kepada awak media.
Balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas, tidak membuat I Gede Oko Surya Putra (28) insaf dari dunia kejahatan. Residivis maling spesialis kos - kosan ini kembali dibekuk polisi karena mencuri di kos - kosan Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar. Dalam aksi jahatnya itu, pelaku mengambil dua buah handphone dan dompet berisi uang Rp400 ribu.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Senin (22/6) pukul 01.00 Wita. Pelaku mencuri handphone dan uang milik Lukman Hakim (29). Saat hendak tidur, korban menaruh handphone dalam keadaan dicas beserta dompet di samping tempat tidurnya. Korban kemudian mengunci pintu kamar dan menutup jendala. Namun korban terbangun pada pukul 03.00 Wita, ia melihat handphone yang dicas beserta dompet sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian senilai Rp10 juta. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 IPTU Made Putra Yudistira didampingi Kasubnit Jatanras Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Tegal Wangi Sesetan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Sesetan Gang Penyu Nomor 2 Denpasar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (26/9) malam.
 
 "Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan cara membuka pintu gerbang , masuk dan membuka jendela kamar secara paksa selanjutnya pintu di buka dari dalam lalu mengambil handphone dan dompet korban," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone hasil curian jenis Samsung A-10. Sementara handphone jenis Xiomi telah dijual dan uang telah habis dipakai untuk kebutuhan hidupnya. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di kos - kosan di Jalan Imam Bonjol Gang 100 di lima TKP yang berbeda. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.