Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Melawan Polisi, Dilumpuhkan

Bali Tribune/Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka didampingi Kasubag Humas, Iptu Sumarjaya, menunjukan barang bukti hasil kejahatan Ucil

balitribune.co.id | Singaraja - Kadek Supartika alias Ucil (28) warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan polisi saat akan ditangkap. Aksinya selama ini sangat meresahkan warga masyarakat.

Ucil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian dari Komang Sudiarta warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Seririt, Senin (4/5) sekitar pukul 20.30 wita. Sejumlah barang dilaporkan hilang diantatanya satu unit laptop, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp2,4 juta .

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Seririt melakukan penyelidikan.Hasilnya didapat informasi  bahwa ada warga yang sempat melihat seseorang yang tidak diketahui identitasnya berada di sekitar TKP sebelum aksi pencurian itu terjadi.Menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam.

Berbekal informasi itu polisi mengembangkan penyelidikan dan mengarah  kepada Kadek Supartika alias Ucil. Perburuan terhadap Ucil dilakukan dan hasilnya, Sabtu (11/5) anggota Polsek Seririt mengetahui keberadaan Ucil di sebuah tempat kost wilayah Desa Kalianget. Saat akan digrebeg dilokasi, sayang anggota Polisi hanya menemukan pacar Ucil dan dua orang temannya. Ucil berhasil kabur, dengan cara melompat dari lantai 2 kost ke areal persawahan.

Namun polisi berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha Vega yang digunakan Ucil beraksi dan juga satu unit laptop yang merupakan barang hasil curian.

Kemudian pada Minggu (12/5), anggota Polsek Serrit lagi menggeledah tempat kost tersebut dan berhasil menemukan Ucil yang sedang bersembunyi di lemari pakaiannya.Hanya saja saat akan ditangkap Ucil sempat. melawan dan hendak melarikan diri. Polisi yang tidak ingin kehilangan buruannya langsung menembak Ucil dan tepat bersarang dikakinya.

Kapolsek Seririt, Kompol Wayan Suka dalam keterangannya mengatakan, aksi pencurian uang dilakukan terjadi dibeberapa tempat wilayah Seririt termasuk di Kota Singaraja. Untuk pencurian dirumah korban Sudiarta, pelaku Ucil mengaku aksinya dibantu dan telah direncanakan bersama oleh Komang Adi Lesmana alias Mang Adi (32) warga Desa Petemon. Mang Adi dibekuk dikediamannya. Dari introgasi, Mang Adi mengakui perbuatan itu.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.