Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Melawan Polisi, Dilumpuhkan

Bali Tribune/Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka didampingi Kasubag Humas, Iptu Sumarjaya, menunjukan barang bukti hasil kejahatan Ucil

balitribune.co.id | Singaraja - Kadek Supartika alias Ucil (28) warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan polisi saat akan ditangkap. Aksinya selama ini sangat meresahkan warga masyarakat.

Ucil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian dari Komang Sudiarta warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Seririt, Senin (4/5) sekitar pukul 20.30 wita. Sejumlah barang dilaporkan hilang diantatanya satu unit laptop, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp2,4 juta .

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Seririt melakukan penyelidikan.Hasilnya didapat informasi  bahwa ada warga yang sempat melihat seseorang yang tidak diketahui identitasnya berada di sekitar TKP sebelum aksi pencurian itu terjadi.Menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam.

Berbekal informasi itu polisi mengembangkan penyelidikan dan mengarah  kepada Kadek Supartika alias Ucil. Perburuan terhadap Ucil dilakukan dan hasilnya, Sabtu (11/5) anggota Polsek Seririt mengetahui keberadaan Ucil di sebuah tempat kost wilayah Desa Kalianget. Saat akan digrebeg dilokasi, sayang anggota Polisi hanya menemukan pacar Ucil dan dua orang temannya. Ucil berhasil kabur, dengan cara melompat dari lantai 2 kost ke areal persawahan.

Namun polisi berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha Vega yang digunakan Ucil beraksi dan juga satu unit laptop yang merupakan barang hasil curian.

Kemudian pada Minggu (12/5), anggota Polsek Serrit lagi menggeledah tempat kost tersebut dan berhasil menemukan Ucil yang sedang bersembunyi di lemari pakaiannya.Hanya saja saat akan ditangkap Ucil sempat. melawan dan hendak melarikan diri. Polisi yang tidak ingin kehilangan buruannya langsung menembak Ucil dan tepat bersarang dikakinya.

Kapolsek Seririt, Kompol Wayan Suka dalam keterangannya mengatakan, aksi pencurian uang dilakukan terjadi dibeberapa tempat wilayah Seririt termasuk di Kota Singaraja. Untuk pencurian dirumah korban Sudiarta, pelaku Ucil mengaku aksinya dibantu dan telah direncanakan bersama oleh Komang Adi Lesmana alias Mang Adi (32) warga Desa Petemon. Mang Adi dibekuk dikediamannya. Dari introgasi, Mang Adi mengakui perbuatan itu.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.