Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Melawan Polisi, Dilumpuhkan

Bali Tribune/Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka didampingi Kasubag Humas, Iptu Sumarjaya, menunjukan barang bukti hasil kejahatan Ucil

balitribune.co.id | Singaraja - Kadek Supartika alias Ucil (28) warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan polisi saat akan ditangkap. Aksinya selama ini sangat meresahkan warga masyarakat.

Ucil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian dari Komang Sudiarta warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Seririt, Senin (4/5) sekitar pukul 20.30 wita. Sejumlah barang dilaporkan hilang diantatanya satu unit laptop, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp2,4 juta .

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Seririt melakukan penyelidikan.Hasilnya didapat informasi  bahwa ada warga yang sempat melihat seseorang yang tidak diketahui identitasnya berada di sekitar TKP sebelum aksi pencurian itu terjadi.Menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam.

Berbekal informasi itu polisi mengembangkan penyelidikan dan mengarah  kepada Kadek Supartika alias Ucil. Perburuan terhadap Ucil dilakukan dan hasilnya, Sabtu (11/5) anggota Polsek Seririt mengetahui keberadaan Ucil di sebuah tempat kost wilayah Desa Kalianget. Saat akan digrebeg dilokasi, sayang anggota Polisi hanya menemukan pacar Ucil dan dua orang temannya. Ucil berhasil kabur, dengan cara melompat dari lantai 2 kost ke areal persawahan.

Namun polisi berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha Vega yang digunakan Ucil beraksi dan juga satu unit laptop yang merupakan barang hasil curian.

Kemudian pada Minggu (12/5), anggota Polsek Serrit lagi menggeledah tempat kost tersebut dan berhasil menemukan Ucil yang sedang bersembunyi di lemari pakaiannya.Hanya saja saat akan ditangkap Ucil sempat. melawan dan hendak melarikan diri. Polisi yang tidak ingin kehilangan buruannya langsung menembak Ucil dan tepat bersarang dikakinya.

Kapolsek Seririt, Kompol Wayan Suka dalam keterangannya mengatakan, aksi pencurian uang dilakukan terjadi dibeberapa tempat wilayah Seririt termasuk di Kota Singaraja. Untuk pencurian dirumah korban Sudiarta, pelaku Ucil mengaku aksinya dibantu dan telah direncanakan bersama oleh Komang Adi Lesmana alias Mang Adi (32) warga Desa Petemon. Mang Adi dibekuk dikediamannya. Dari introgasi, Mang Adi mengakui perbuatan itu.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.