Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Melawan Polisi, Dilumpuhkan

Bali Tribune/Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka didampingi Kasubag Humas, Iptu Sumarjaya, menunjukan barang bukti hasil kejahatan Ucil

balitribune.co.id | Singaraja - Kadek Supartika alias Ucil (28) warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan polisi saat akan ditangkap. Aksinya selama ini sangat meresahkan warga masyarakat.

Ucil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian dari Komang Sudiarta warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Seririt, Senin (4/5) sekitar pukul 20.30 wita. Sejumlah barang dilaporkan hilang diantatanya satu unit laptop, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp2,4 juta .

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Seririt melakukan penyelidikan.Hasilnya didapat informasi  bahwa ada warga yang sempat melihat seseorang yang tidak diketahui identitasnya berada di sekitar TKP sebelum aksi pencurian itu terjadi.Menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam.

Berbekal informasi itu polisi mengembangkan penyelidikan dan mengarah  kepada Kadek Supartika alias Ucil. Perburuan terhadap Ucil dilakukan dan hasilnya, Sabtu (11/5) anggota Polsek Seririt mengetahui keberadaan Ucil di sebuah tempat kost wilayah Desa Kalianget. Saat akan digrebeg dilokasi, sayang anggota Polisi hanya menemukan pacar Ucil dan dua orang temannya. Ucil berhasil kabur, dengan cara melompat dari lantai 2 kost ke areal persawahan.

Namun polisi berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha Vega yang digunakan Ucil beraksi dan juga satu unit laptop yang merupakan barang hasil curian.

Kemudian pada Minggu (12/5), anggota Polsek Serrit lagi menggeledah tempat kost tersebut dan berhasil menemukan Ucil yang sedang bersembunyi di lemari pakaiannya.Hanya saja saat akan ditangkap Ucil sempat. melawan dan hendak melarikan diri. Polisi yang tidak ingin kehilangan buruannya langsung menembak Ucil dan tepat bersarang dikakinya.

Kapolsek Seririt, Kompol Wayan Suka dalam keterangannya mengatakan, aksi pencurian uang dilakukan terjadi dibeberapa tempat wilayah Seririt termasuk di Kota Singaraja. Untuk pencurian dirumah korban Sudiarta, pelaku Ucil mengaku aksinya dibantu dan telah direncanakan bersama oleh Komang Adi Lesmana alias Mang Adi (32) warga Desa Petemon. Mang Adi dibekuk dikediamannya. Dari introgasi, Mang Adi mengakui perbuatan itu.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.