Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Beli Narkoba dari Lapas

NARKOBA - Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AGS (34) kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (10/8) pukul 20.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu 0,14 gram. Kepada petugas, ia mengaku sabu itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol, Denpasar ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur sering terjadi transaksi narkoba oleh sekelompok orang. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil menangkan tersangka. Saat itu, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berhenti seperti sedang menunggu orang dengan mengendarai sepeda motor. Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di dashboard sepeda motor yang dikendarainya. "Tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang yang saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Sabunya dibeli dengan cara transfer uang dan pengambilannya dengan modus tempelan," ungkap Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH siang kemarin. Sebelumnya pada pukul 17.30 Wita, polisi menangkap Khoiri (35) di tempat kosnya di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dengan barang bukti satu paket sabu berat bersih 0,1 gram. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas yang digantung di kamar kosnya. Tersangka mengaku barang bukti itu miliknya dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bernard yang tidak diketahui keberadaannya saat ini karena hanya komunikasi melalui telepon. Berselang satu jam, polisi menciduk Gusti (25) di wilayah Banjar Batan Nyuh, Denpasar Barat. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti lima butir tablet ekstasi di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Dan lagi - lagi, barang bukti sebanyak itu dibeli seharga Rp2 juta dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Modusnya juga sama, yaitu dengan cara transfer uang dan pengambilan sistem tempel barang karena Made berada di dalam Lapas. "Ini yang masih kita dalami. Apakah ada kaitan dengan pengakuan tersangka sebelumnya atau hanya modus untuk mengelabuhi petugas guna memutuskan jaringan mereka. Masih kita kembangkan untuk mencari bandarnya terkait asal usul barang bukti ini," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Gianyar ini. Keesokan harinya, Sabtu (11/8) jam 19.00 Wita, polisi menciduk Agus (37) di Jalan Pura Demak Denpasar Barat. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram dari dalam saku celana yang sedang dipakainya. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bos yang hanya dikenalnya melalui telepon. Polisi kemudian melakukan pengembangan namun tidak mendapatkan Bos. Polisi justru mendapatkan rekannya sesama pemakai bernama Andhi (37). Pukul 20.30 Wita, polisi menggerebek tempat tinggal Andhi di Jalan Marlboro Denpasar dan menemukan barang bukti dua paket sabu berat bersih 0,38 gram dari dalam kamar kosnya.    "Status para tersangka adalah pemakai. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari para bandar besarnya. Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka ini adalah Pasal 112 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.