Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, namun tidak membuat I Nyoman Artayasa  (51) dan Karma Arta (24) insaf. Mereka kembali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung karena kasus narkoba. Bahkan, Nyoman Artayasa baru dua bulan menghirup udara bebas.  Artayasa yang diringkus pekan lalu di sebuah penginapan di Jalan Pidada Ubung, Denpasar itu, dari tangannya polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu seberat 1,83 gram dan 2,5 butir ekstasi. Sementara Arta yang ditangkap pada keesokan harinya di seputaran Jalan Raya Dalung, Kuta Utara itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram. "Mereka berdua adalah residivis kasus narkoba tetapi beda jaringan. Hanya kebetulan saja mereka ditangkapnya hampir bersamaan. Pengakuan mereka, barang bukti ini dibeli dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkam lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Selain kedua tersangka, Djoko Hariadi juga membeberkan hasil tangkapan lainnya selama sepekan. Dua di antaranya adalah pengedar tembakau gorilla, yaitu Stephen Jantra Wagiran (27) dan Ilham Muhammad Habibie (20). Stephen diamankan di Jalan Tukad Batanghari Panjer Denpasar, Selasa (22/10) dengan barang bukti 5,25 gram gorilla yang dikemas dalam 2 paket. Keesokan harinya, dari pengembangan polisi berhasil manangkap Habibie di kampial Kuta Selatan dengan barang bukti tembakau gorilla seberat 22,62 gram dikemas dalam 5 paket siap edar. "Mereka berdua adalah satu jaringan yang mengaku membeli melalui online dan kami sedang telusuri asal barang tersebut," imbuhnya. Petugas juga meringkus 6 pengedar narkoba lainnya, yaitu Supriono (28) dengan barang bukti 0,30 gram sabu ditangkap di daerah pemecutan kaja Denpasar, Dedy Pribadi ( 36 ) dengan 1 paket sabu seberat 0,33 gram di Jalan Buluh Indah Denpasar, I Nyoman Sudiasa  (36) dengan 4 paket sabhu seberat 1,43 gram ditangkap di Daerah Ubung Kaja Denpasar, Lukman Hadi (41) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Denpasar. Lukman dan kawan-kawannya merupakan pelaku pencurian mobil pick up lintas propinsi yang dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung. Pelaku narkoba lainnya yang berhasil diringkus adalah Evert Raldy  Kalibonso (29) ditangkap di daerah Umalas Kauh Kerobokan dengan barang bukti 17 butir ekstasi dan 1 paket MDMA (sejenis sabu) seberat 1,15 gram dan Agung Hary Hartawan (25) dengan kepemilikan 2 (dua) paket sabu seberat 0,45 gram ditangkap di Padang Luwih Dalung Kuta Utara Badung. "Total pengungkapan dalam pekan ini sebanyak 10 tersangka pengedar dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 5,1 gram sabu, tembakau gorilla sebanyak 27,87 gram, 19,5 butir ekstasi dan 1,15 gram MDMA. Kami mengimbau kepada masyarakat agar semakin peduli dengan lingkungan terutama dari peredaran narkotika dan bahan berbahaya yang semakin merambah ke pedesaan," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.