Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkotika Divonis 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/I Wayan Darmadi


balitribune.co.id | Denpasar  - I Wayan Darmadi (42), warga Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (6/7). Vonis tersebut hanya dikurangi 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 12 tahun penjara.
 
Majelis hakim diketuai I Made Yuliada mengatakan perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki memiliki 13 paket sabu seberat total 11, 85 gram netto.
 
Selain dijatuhi pidana penjara, terdakwa juga dihukum denda sebesar Rp 1 miliar.  "Apabila tidak dibayar diganti 3 bulan penjara," tegas ketua hakim Yuliada saat membacakan amat putusannya.
 
Adapun hal memberatkan hukuman yakni terdakwa pernah dihukum dalam kasus serupa. Sementara tindakan yang meringankan yakni terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya.
 
Terdakwa yang mengikuti sidang secara daring hanya bisa menghela napas saat mendengar putusan tersebut. Pun terkait putusan itu terdakwa juga tidak berniat melakukan upaya banding.
 
"Terdakwa menyatakan menerima Yang Mulia," kata Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selalu penasihat hukum terdakwa. Hal serupa juga disampaikan Jaksa I Gusti Lanang Suyadnyana yang ikut menerima putusan tersebut.
 
Seperti diketahui,terdakwa Darmadi ditangkap oleh personel Sat Narkoba Poresta Denpasar pada Selasa, 19 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 Wita  di pinggir jalan tepatnya di Jalan Tuan Lange, Kuta, Badung.
 
Dari tangan terdakwa petugas berhasil menyita 13 paket berisi sabu dengan total berat keseluruhan 11,85 gram. Terdakwa bertugas sebagai kurir dikendalikan orang yang dikenalnya bernama Pa De (DPO) dengan upah Rp 50 ribu per titik dan sedikit sabu untuk dikonsumsi sendiri.
wartawan
VAL
Category

Sanur Chef Community Diharapkan Bangga dan Kenalkan Kuliner Lokal Kepada Wisatawan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Chef Community (SCC) yang merupakan asosiasi para chef di Sanur diharapkan mampu memajukan gastronomi, kuliner di Sanur dan Kota Denpasar umumnya. SCC dengan anggota 40 chef di Sanur, asosiasi ini sebagai wadah resmi bagi para chef di destinasi tersebut untuk bersama-sama berinovasi dalam dunia kuliner.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.