Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Penikaman Kembali Menikam

kapolsek
BUKTI - Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara (tengah) memperlihat barang bukti pisau dan kedua pelaku

Denpasar, Bali Tribune

Meski pernah mendekam di dalam penjara karena kasus penikaman, tidak membuat Sukardin insaf. Residivis penikaman ini kembali melakukan kejahatan yang sama dengan menikam I Putu Sudiana per empatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road Kuta, Minggu (2/10) dini hari lalu. Akibatnya, pria pengangguran ini kembali dibekuk polisi. "Dia ini (Sukardin - red) residivis Polsek Denpasar Barat karena menikam orang. Dia divonis 9 bulan penjara dan baru bebas sekitar satu atau dua bulan lalu, sekarang kembali menikam orang," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, S.Sos, M.Si di Mapolseek Kuta, Selasa (11/10).

Aksi penikaman itu saat korban bersama adir tirinya pulang makan di depan Pasar Kuta. Saat melintas di Jalan Pati Jelantik, korban tiba - tiba dihadang oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Namun korban tidak menanggapinya dengan terus melajukan sepeda motornya dengan tujuan ke rumahnya di seputaran Jalan Imam Bonjol. "Tetapi sampai di per empatan itu (Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, red) ada lampu merah sehingga korban berhenti. Tetapi tiba- tiba sepeda motor korban ditabrak oleh sepeda motor pelaku dari arah belakang," terang Sumara.

Saat korban terjatuh, rekan pelaku bernama I Made Bayu langsung memukul rahang pelaku. Sementara Sukardin mencabut pisau dari pinggang dan menikam punggung korban bagian kiri. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur. Sementara korban langsung menuju sebuah rumah sakit di wilayah Denpasar untuk mendapat perawatan medis. Setelah dari rumah sakit, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta. Setelah dilakukan peenyelidikan, Selasa (4/10) polisi menciduk Sukardin di rumahnya di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar beserta mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menikam korban dan baju pelaku yang terdapat bercak darah korban. Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian membekuk Bayu pada hari itu juga. "Sudah kita lakukan pra rekontruksi dan terlihat jelas peran masing - masing, Sukardin yang melakukan penikaman dan Bayu melakukan pemukulan. Sehingga keduanya kita tetapkan jadi tersangka," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini menegaskan, bahwa insiden ini adalah kelompok perorangan yang tidak ada kaitan dengan kelompok tertentu. "Motifnya, karena pelaku mabuk. Sebelumnya, kedua pelaku minum - minum di sebuah tempat hiburan kemudian terjadi insiden dengan seseorang. Karena kesel sehingga pada saat pulang pelaku melakukan penghadangan itu," pungkasnya.

wartawan
ray
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.