Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Tersangka, Ismaya Ditahan

Bali Tribune/ray. Kompol Aris Purwanto

Balitribune.com | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Denpasar akhirnya menetapkan mantan Sekjen Ormas Laskar Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Setelah resmi menyandang status tersangka, Ismaya langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. "Sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkap seorang sumber dari kepolisian yang tak mau namanya disebut ini, Kamis (16/05/2019) siang.

Dikatakan sumber tersebut, proses penetapan Ismaya menjadi tersangka cukup alot. Sebab, ia tidak mengakui perbuatannya. Barang bukti seberat 0,73 gram itu sempat dibuang Ismaya. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut. "Sebenarnya, Pak Kapolresta rilis siang ini. Tetapi karena beliau mendadak ada urusan ke Polda jadi ditunda dulu rilisnya," tuturnya. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, yang ditemui Bali Tribune membenarkan penangkapan Ismaya.

Ia ditangkap seusai mengambil paket narkoba jenis sabu di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Denpasar. Saat itu, Ismaya bersama sopirnya Gede Wardana (27). "Benar, kita tangkap Ismaya, dia baru habis ambil paket narkoba di depan Kantor Pos,” terangnya. Tempat kejadian perkara (TKP) berjarak 200 meter dari rumah tersangka. Soal asal usul barang bukti tersebut, Aris mengaku  pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. "Masih kita kembangkan," pungkasnya. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.