Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Tersangka, Ismaya Ditahan

Bali Tribune/ray. Kompol Aris Purwanto

Balitribune.com | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Denpasar akhirnya menetapkan mantan Sekjen Ormas Laskar Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Setelah resmi menyandang status tersangka, Ismaya langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. "Sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkap seorang sumber dari kepolisian yang tak mau namanya disebut ini, Kamis (16/05/2019) siang.

Dikatakan sumber tersebut, proses penetapan Ismaya menjadi tersangka cukup alot. Sebab, ia tidak mengakui perbuatannya. Barang bukti seberat 0,73 gram itu sempat dibuang Ismaya. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut. "Sebenarnya, Pak Kapolresta rilis siang ini. Tetapi karena beliau mendadak ada urusan ke Polda jadi ditunda dulu rilisnya," tuturnya. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, yang ditemui Bali Tribune membenarkan penangkapan Ismaya.

Ia ditangkap seusai mengambil paket narkoba jenis sabu di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Denpasar. Saat itu, Ismaya bersama sopirnya Gede Wardana (27). "Benar, kita tangkap Ismaya, dia baru habis ambil paket narkoba di depan Kantor Pos,” terangnya. Tempat kejadian perkara (TKP) berjarak 200 meter dari rumah tersangka. Soal asal usul barang bukti tersebut, Aris mengaku  pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. "Masih kita kembangkan," pungkasnya. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.