Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Tersangka, Ismaya Ditahan

Bali Tribune/ray. Kompol Aris Purwanto

Balitribune.com | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Denpasar akhirnya menetapkan mantan Sekjen Ormas Laskar Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Setelah resmi menyandang status tersangka, Ismaya langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. "Sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkap seorang sumber dari kepolisian yang tak mau namanya disebut ini, Kamis (16/05/2019) siang.

Dikatakan sumber tersebut, proses penetapan Ismaya menjadi tersangka cukup alot. Sebab, ia tidak mengakui perbuatannya. Barang bukti seberat 0,73 gram itu sempat dibuang Ismaya. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut. "Sebenarnya, Pak Kapolresta rilis siang ini. Tetapi karena beliau mendadak ada urusan ke Polda jadi ditunda dulu rilisnya," tuturnya. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, yang ditemui Bali Tribune membenarkan penangkapan Ismaya.

Ia ditangkap seusai mengambil paket narkoba jenis sabu di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Denpasar. Saat itu, Ismaya bersama sopirnya Gede Wardana (27). "Benar, kita tangkap Ismaya, dia baru habis ambil paket narkoba di depan Kantor Pos,” terangnya. Tempat kejadian perkara (TKP) berjarak 200 meter dari rumah tersangka. Soal asal usul barang bukti tersebut, Aris mengaku  pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. "Masih kita kembangkan," pungkasnya. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.