Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Gedung MDA Karangasem, Koster Ajak Desa Adat Bekerja Progresif Menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Upacara Pemelaspasan dan melakukan penandatanganan didampingi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahe sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kabupaten Karangasem tepat pada Purnama Jyestha, Senin (Soma Paing Langkir) tanggal 26 April 2021.
balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Majelis Desa Adat (MDA) dan Bendesa Adat di Kabupaten Karangasem untuk secara optimal melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dalam upaya mengembangkan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Hal itu disampaikannya langsung saat menghadiri Upacara Pemelaspasan dan melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kabupaten Karangasem tepat pada Purnama Jyestha, Senin, (Soma Paing Langkir), 26/4.
 
Dihadapan Bupati Karangasem, Gede Dana, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan mantan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa, orang nomor satu di Pemprov Bali ini dalam pidatonya mengatakan perjuangannya untuk menata Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali belum selesai, karena setelah pembangunan ini masih ada fasilitas pendukung lainnya yang harus dipenuhi agar MDA Kabupaten/Kota se-Bali bisa bekerja dengan serius, sepenuh hati, bekerja dengan keras, fokus, tulus dan lurus dan betul-betul mengikuti perkembangan masyarakat.
 
“Sehingga Desa Adat yang merupakan warisan leluhur kita bisa terjaga dengan baik, untuk itu saya minta MDA Kabupaten/Kota se-Bali bekerja dan memanfaatkan Gedung MDA ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya mengajak Desa Adat harus aktif, progresif dan jalankan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali untuk melestarikan budaya Bali hingga melindungi alam Bali.
 
Disisi lain dalam perkembangannya, Gubernur Bali Wayan Koster pada awal tahun 2021 telah sukses meresmikan 5 Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang meliputi 1). Gedung MDA Kabupaten Gianyar; 2).  Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 3). Gedung MDA Kabupaten Tabanan; 4). Gedung MDA Kabupaten Buleleng; dan 5). Gedung MDA Kabupaten Karangasem.
 
Terwujudnya Gedung MDA tersebut merupakan bukti komitmen nyata Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk memperkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Kearifan Lokal Bali. Selain itu, Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini di dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali menegaskan sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Namun Wayan Koster dihadapan Bendesa Adat di Karangasem menyatakan ia membangun Gedung MDA dengan menggunakan kekuatan jaringannya di Pusat hingga Pimpinan BUMN.
 
Sehingga, khusus untuk Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Karangasem yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 8,7 are, dengan memiliki bangunan dua lantai seluas 307.05 M2 hingga berarsitektur Bali ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 milyar yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pelindo III (Persero), PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT. Jasa Raharja (Persero).
 
Sementara itu Petajuh Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali, I Made Wena yang mewakili Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali sampai berdiri megah.
 
"Tumben punya Gubernur Bali seperti Wayan Koster yang serius memberikan perhatian kepada Desa Adat, dan ini merupakan mimpi kita sebelumnya di jaman kepemimpinan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa yang baru kali ini terwujud,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.