Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Gedung MDA Karangasem, Koster Ajak Desa Adat Bekerja Progresif Menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Upacara Pemelaspasan dan melakukan penandatanganan didampingi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahe sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kabupaten Karangasem tepat pada Purnama Jyestha, Senin (Soma Paing Langkir) tanggal 26 April 2021.
balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Majelis Desa Adat (MDA) dan Bendesa Adat di Kabupaten Karangasem untuk secara optimal melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dalam upaya mengembangkan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Hal itu disampaikannya langsung saat menghadiri Upacara Pemelaspasan dan melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kabupaten Karangasem tepat pada Purnama Jyestha, Senin, (Soma Paing Langkir), 26/4.
 
Dihadapan Bupati Karangasem, Gede Dana, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan mantan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa, orang nomor satu di Pemprov Bali ini dalam pidatonya mengatakan perjuangannya untuk menata Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali belum selesai, karena setelah pembangunan ini masih ada fasilitas pendukung lainnya yang harus dipenuhi agar MDA Kabupaten/Kota se-Bali bisa bekerja dengan serius, sepenuh hati, bekerja dengan keras, fokus, tulus dan lurus dan betul-betul mengikuti perkembangan masyarakat.
 
“Sehingga Desa Adat yang merupakan warisan leluhur kita bisa terjaga dengan baik, untuk itu saya minta MDA Kabupaten/Kota se-Bali bekerja dan memanfaatkan Gedung MDA ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya mengajak Desa Adat harus aktif, progresif dan jalankan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali untuk melestarikan budaya Bali hingga melindungi alam Bali.
 
Disisi lain dalam perkembangannya, Gubernur Bali Wayan Koster pada awal tahun 2021 telah sukses meresmikan 5 Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang meliputi 1). Gedung MDA Kabupaten Gianyar; 2).  Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 3). Gedung MDA Kabupaten Tabanan; 4). Gedung MDA Kabupaten Buleleng; dan 5). Gedung MDA Kabupaten Karangasem.
 
Terwujudnya Gedung MDA tersebut merupakan bukti komitmen nyata Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk memperkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Kearifan Lokal Bali. Selain itu, Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini di dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali menegaskan sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Namun Wayan Koster dihadapan Bendesa Adat di Karangasem menyatakan ia membangun Gedung MDA dengan menggunakan kekuatan jaringannya di Pusat hingga Pimpinan BUMN.
 
Sehingga, khusus untuk Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Karangasem yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 8,7 are, dengan memiliki bangunan dua lantai seluas 307.05 M2 hingga berarsitektur Bali ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 milyar yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pelindo III (Persero), PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT. Jasa Raharja (Persero).
 
Sementara itu Petajuh Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali, I Made Wena yang mewakili Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali sampai berdiri megah.
 
"Tumben punya Gubernur Bali seperti Wayan Koster yang serius memberikan perhatian kepada Desa Adat, dan ini merupakan mimpi kita sebelumnya di jaman kepemimpinan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa yang baru kali ini terwujud,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.