Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Restorasi Cagar Budaya Kori Agung Pura Taman Pohmanis Rampung

MLASPAS - Upacara mlaspas Kori Agung Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri yang telah rampung direstorasi, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE - Restorasi Kori Agung Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri telah rampung. Usainya restorasi salah satu cagar budaya Denpasar ini langsung   dilaksanakan Karya Pemelaspasan dan Mupuk Pedagingan,  Senin (17/12). Pelaksanaan Karya ini terasa  sangat khusuk  diiringi dengan berbagai nyanyian suci (kidung)  dan tetabuhan dari warga masyarakat setempat.  Wakil Walikota, IGN Jaya Negara mengucapkan rasa syukur atas rampungnya pelaksanaan restorasi tersebut. Menurutnya, restorasi ini merupakan suatu komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menjaga kelestarian cagar budaya di Kota Denpasar. Upaya pelestarian warisan budaya lantaran bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama serta kebudayaan. “Astungkara, pelaksanaan restorasi telah berjalan lancar dan hari ini sebagai ungkapan rasa syukur dilaksanakan karya pemelaspasan dan mupuk pedagingan,” ujar Jaya Negara.Lebih lanjut, Jaya Negara mengatakan Kota Denpasar memiliki sejarah panjang dengan peninggalan cagar budaya yang ada dan lestari hingga saat ini. Sehingga, memiliki nilai historis yang memang sangat perlu untuk dijaga kelestariannya.“Kami mengajak masyarakat serta komponen terkait untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya sehingga kedepan bangunan yang penuh sejarah ini dapat tetap lestari,” harap Jaya Negara. Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi salah satu Tim Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa dalam upaya sosialisasi dan meminimalisir hilangnya cagar budaya lantaran minimnya pengetahuan masyarakat, Disbud Kota Denpasar bekerjasama dengan balai Pelestarian Cagar Budaya Bali guna melaksanakan pengawasan pemugaran situs dan ritus di Kota Denpasar. Dikatakannya, dengan adanya sistem restorasi ini mengedepankan pada aspek pelestarian dengan memanfaatkan kembali bahan-bahan yang dapat digunakan dan mengganti bahan yang tidak dapat digunakan. Sehingga, pola ukiran, ornament dan ciri khas gaya masih tetap bertahan sekalipun sebuah bangunan telah dipugar. “Dari pemugaran dan restorasi di Kori Agung ini terdapat 30 persen bahan yang tidak dapat digunakan dan diganti dengan bahan sejenis, namun sisanya akan digunakan kembali, sehingga nilai sejarah dan ornament sebagai ciri khas peradaban dapat tetap dipertahankan” jelasnya. Menurutnya, Kori Agung di Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri ini telah ada sejak abag ke-18 atau sekitar tahun 1.800-an. Sehingga sesuai aturan undang-undang telah dapat dimasukan ke dalam cagar budaya dan situs yang diduga cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun. Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota IGN Jaya Negara juga menyerahkan sertifikat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Buku Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indoensia kepada Ketua Pasraman Prabha Budaya Lumintang serta Bendesa Adat Intaran, Renon dan Taman Pohmanis.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.