Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Restorasi Cagar Budaya Kori Agung Pura Taman Pohmanis Rampung

MLASPAS - Upacara mlaspas Kori Agung Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri yang telah rampung direstorasi, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE - Restorasi Kori Agung Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri telah rampung. Usainya restorasi salah satu cagar budaya Denpasar ini langsung   dilaksanakan Karya Pemelaspasan dan Mupuk Pedagingan,  Senin (17/12). Pelaksanaan Karya ini terasa  sangat khusuk  diiringi dengan berbagai nyanyian suci (kidung)  dan tetabuhan dari warga masyarakat setempat.  Wakil Walikota, IGN Jaya Negara mengucapkan rasa syukur atas rampungnya pelaksanaan restorasi tersebut. Menurutnya, restorasi ini merupakan suatu komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menjaga kelestarian cagar budaya di Kota Denpasar. Upaya pelestarian warisan budaya lantaran bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama serta kebudayaan. “Astungkara, pelaksanaan restorasi telah berjalan lancar dan hari ini sebagai ungkapan rasa syukur dilaksanakan karya pemelaspasan dan mupuk pedagingan,” ujar Jaya Negara.Lebih lanjut, Jaya Negara mengatakan Kota Denpasar memiliki sejarah panjang dengan peninggalan cagar budaya yang ada dan lestari hingga saat ini. Sehingga, memiliki nilai historis yang memang sangat perlu untuk dijaga kelestariannya.“Kami mengajak masyarakat serta komponen terkait untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan cagar budaya sehingga kedepan bangunan yang penuh sejarah ini dapat tetap lestari,” harap Jaya Negara. Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi salah satu Tim Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa dalam upaya sosialisasi dan meminimalisir hilangnya cagar budaya lantaran minimnya pengetahuan masyarakat, Disbud Kota Denpasar bekerjasama dengan balai Pelestarian Cagar Budaya Bali guna melaksanakan pengawasan pemugaran situs dan ritus di Kota Denpasar. Dikatakannya, dengan adanya sistem restorasi ini mengedepankan pada aspek pelestarian dengan memanfaatkan kembali bahan-bahan yang dapat digunakan dan mengganti bahan yang tidak dapat digunakan. Sehingga, pola ukiran, ornament dan ciri khas gaya masih tetap bertahan sekalipun sebuah bangunan telah dipugar. “Dari pemugaran dan restorasi di Kori Agung ini terdapat 30 persen bahan yang tidak dapat digunakan dan diganti dengan bahan sejenis, namun sisanya akan digunakan kembali, sehingga nilai sejarah dan ornament sebagai ciri khas peradaban dapat tetap dipertahankan” jelasnya. Menurutnya, Kori Agung di Pura Khayangan dan Dalem Penataran Desa Taman Poh Manis, Desa Penatih Dangin Puri ini telah ada sejak abag ke-18 atau sekitar tahun 1.800-an. Sehingga sesuai aturan undang-undang telah dapat dimasukan ke dalam cagar budaya dan situs yang diduga cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun. Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota IGN Jaya Negara juga menyerahkan sertifikat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Buku Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indoensia kepada Ketua Pasraman Prabha Budaya Lumintang serta Bendesa Adat Intaran, Renon dan Taman Pohmanis.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.