Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reuni Akbar SLUA Saraswasti Bantu Kursi Roda

Bali Tribune/ BANTU - Reuni akbar SMA Saraswati, alumni bantu kursi roda.
balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka Reuni Akbar Jilid II SLUA Saraswasti Klungkung dimeriahkan dengan kegiatan bakti sosial. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku penasehat dalam reuni tersebut menyerahkan bantuan kursi roda kepada penderita penyakit stroke, Senin (20/1).
 
Bantuan kursi roda ini diserahkan kepada Ketut Madra (56) asal Banjar Suka Duka, Lingkungan Lebah, Kelurahan Semara Pura Kangin yang menderita menderita penyakit Stroke sudah hampir 2 tahun dan Nengah Sudrana (60) Banjar Jabon, Desa Sampalan Tengah yang juga menderita penyakit Stroke sudah 3 Tahun.
 
Ketua Panitia Reuni Heru Gangga Wijaya mengatakan, reuni akbar jilid II kali ini diisi dengan berbagai kegiatan bakti sosial yakni donor darah, bantuan kusi roda, dan bagi-bagi sembako. Pada puncak perayaan Reuni ini akan dilaksanakan pada Tanggal 2 Februari 2020 medatang di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya diisi dengan penyerahan 22 paket sembako kepada anak yang kurang mampu.
 
Wabub Kasta berharap semoga bantuan kursi roda ini bermanfaat dan membantu aktivitasnya setiap hari. "Reuni kali ini kami alumni Slua Saraswasti Klungkung bekerja sama dengan Kopas Srinadi Klunglung memberikan bantuan kursi roda kepada warga kita yang mederita lumpuh. Semoga bantuan ini dapat membantu Ketut Madra dan Nengah Sudranadalam beraktivitas dan menjalani pengobatan,” ungkapnya.
 
Wabup Kasta juga mengimbau kepada semua angkatan alumni Slua Saraswasti Klungkung. Kegiatan bakti sosial ini jangan berhenti sampai disini, melainkan terus dilanjutkan untuk membantu warga kita yang membutuhkan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.