balitribune.co.id | Badung - Tim Penyusun Revisi Pedoman Akademik Fakultas Teknik Universitas Udayana Tahun 2022 pada Hari Jumat (5/8), bertempat di Ruang Sidang 1 Lt. 3 Dekanat, Fakultas Teknik, Universitas Udayana, Kampus Jimbaran, melaksanakan Rapat Penyusunan Revisi Pedoman Akademik Fakultas Teknik. Universitas Udayana Tahun 2022.
Tim Penyusun Revisi Pedoman Akademik (Pedomik) Fakultas Teknik Universitas Udayana Tahun 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 238/UN14.2.5/HK/2022, meliputi Dekan selaku Pengarah, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Koordinator Program Studi (Prodi) Sarjana di Fakultas Teknik (Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknologi Informasi, Teknik Industri dan Teknik Lingkungan), dan Koordinator Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (UP3M) Fakultas Teknik selaku Penanggung Jawab, Ketua dan Sekretaris yang merupakan Dosen Fakultas Teknik, serta Anggota Penyusun meliputi Dosen dan Pegawai di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Udayana.
Rapat dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Prof. I Nyoman Suprapta Winaya, ST., MA.Sc., Ph.D., selaku Penanggung Jawab Tim Penyusun Revisi Pedomik Fakultas Teknik Universitas Udayana. Rapat diikuti oleh Tim Penyusun Revisi Pedomik Fakultas Teknik Universitas Udayana Tahun 2022, termasuk Anggota Penyusun dari masing-masing Prodi Sarjana di Fakultas Teknik. Pelaksaan rapat dipimpin oleh Ketua, Dr.Eng. I Made Agus Dwi Suarjaya, S.T., didampingi Sekretaris, Gede Pringgana, ST, MT, PhD. Rapat juga dihadiri oleh Dekan, Koordinator Prodi Sarjana dan Anggota Penyusun.
Anggota Penyusun terdiri dari 12 Dosen yang berasal dari masing-masing Prodi Sarjana di Fakultas Teknik Universitas Udayana, termasuk Kepala Bidang Layanan Teknologi Informasi Unit Sumber Daya Informasi dan Kepala Laboratorium Teknik Tenaga Listrik di Fakultas Teknik. Selain itu, anggota merupakan 16 Pegawai di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Udayana, meliputi Koordinator TU Fakultas Teknik, Sub Koordinator Perencanaan dan Sistem Informasi, Sub Koordinator Kemahasiswaan, Sub Koordinator Umum dan Keuangan, Sub Koordinator Pendidikan dan Kerjasama, Pengadministrasi Akademik, Pengelola Informasi Kerja Sama (Pengolah Bahan Kerja Sama dan Kemitraan), Pengadministrasi Keuangan (Penata Dokumen Keuangan), Pengadministrasi Akademik, Pengadministrasi Kepegawaian (Pemroses Mutasi Kepegawaian), Pengolah Data Beasiswa dan Bantuan (Pengolah Data Beasiswa), Pengelola Keuangan (Pengolah Data Keuangan), Pengelola Barang Milik Negara (Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen), Pengadministrasi Persuratan (Penata Usaha Pimpinan), serta Pengolah Data (Pengolah Data Program dan Anggaran).
Rapat finalisasi ini merupakan rapat yang keempat setelah sebelumnya dilakukan 3 kali rapat untuk membahas pembaharuan dan perbaikan Pedomik pada tahun sebelumnya. Adapun perbaikan pada Prodi difokuskan pada perbaikan kurikulum yang terkait dengan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dimana kurikulum pada masing-masing Prodi Sarjana di Fakultas Teknik harus direposisi untuk mendukung pelaksanaan program MBKM tersebut. Selain itu, pada rapat finalisasi ini juga dibahas mengenai pembaharuan terhadap kegiatan dan unit-unit kegiatan di Fakultas Teknik Universitas Udayana. Pedomik Fakultas Teknik Universitas Udayana Tahun 2022 ini juga akan dilengkapi dengan Buku dalam Bahasa Inggris untuk mengakomodir kebutuhan dokumen Prodi di Fakultas Teknik Universitas Udayana terkait dengan akreditasi internasional. Bapak Dekan, Ir. I Ketut Sudarsana, ST., Ph.D., menyampaikan bahwa Pedomik dalam Bahasa Inggris harus dapat disediakan karena berkaitan dengan akreditasi Prodi-Prodi di Fakultas Teknik Universitas Udayana pada tingkat internasional. Buku Pedomik Fakultas Teknik Universitas Udayana ini akan segera diselesaikan untuk dapat disebarluaskan kepada Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Universitas Udayana.