Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda Pemilihan Perbekel, Pembahasan Diselesaikan Lebih Cepat

Bali Tribune/ DITETAPKAN - Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana Senin kemarin menetapkan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Perbekel.
balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai tahapan, Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018/2019 DPRD Jembrana, Senin (8/7) akhirnya menyetujui penetapan Perda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Perbekel. Perda yang pembahasannya dipercayakan di Komisi A DPRD Jembrana tersebut pembahasannya berhasil diselesaikan lebih cepat dari yang direncanakan.
 
 Sidang dengan agenda pengambilan keputusan yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila tersebut diawali Laporan Komisi A. Dalam laporannya Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan dari taget pertengahan bulan Juli 2019, atas kesigapan Anggota DPRD serta Pemerintah Daerah dalam rapat kerja dan mohon fasilitasi ke Gubernur Bali, semua proses berjalan lancar bahkan lebih cepat dari yang direncanakan.
 
Langkah ini diharapkan dapat memberi pengaruh positif kepada Panitia Pemilihan Desa, masyarakat dan seluruh komponen di desa untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) 2019 sampai selesai. Selain memberikan kesimpulan dan beberapa penyempurnaan terkait pengaturan mengenai materi muatan dan tata cara penulisan, pihaknya juga menyarankan agar Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel disempurnakan.
 
“Selama ini pengaturan seleksi tambahan bakal calon Perbekel tidak diatur terutama pemberian skor dan siapa saja yang bisa memperoleh skor, sehingga diatur kembali dengan Keputusan Bupati. Untuk menghindari bias dalam penilaian sebaiknya diatur secara rigid pengalaman bekerja di lembaga  pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan syarat lainnya didalam Perbup. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan seharusnya juga memasukkan unsur penyelenggara Pemerintahan Desa seperti BPD,” ujarnya.
 
Sementara Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa menyatakan berdasarkan laporan Komisi A itu disimpulkan pembahasan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Setelah kesimpulan tersebut diterima dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Jembrana yang hadir, Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra membacakan Keputusan DPRD Jembrana Nomor 6 Tahun 2019 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda.
 
Usai penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jembrana, penetapan Ranperda Perubahan Perda Pemilihan Perbekel yang diajukan eksekutif ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Pimpinan DPRD Jembrana.
 
“Kami berusaha kejar agar Perda ini bisa secepatnya bisa ditetapkan sehingga pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Jembrana berjalan dengan lancar,” ujar Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa usai sidang. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.