Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi UU 33/2004 dan UU 28/2009 = Usulan DPRD Bali Didukung Dirjen Otda Kemendagri

diskusi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, saat sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia.

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, kembali menyuarakan kepada pemerintah pusat untuk segera merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Usulan itu disampaikan Sugawa Korry, pada sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia di Jakarta, 26-28 Oktober. Politikus Partai Golkar itu hadir mewakili DPRD Provinsi Bali. 

"UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah merupakan political sharing dan UU Nomor 33 Tahun 2004 merupakan financial sharing dalam konteks pelaksanaan Otonomi Daerah," kata Sugawa Korry, pada kesempatan tersebut. 

"Kalau UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah direvisi (menjadi UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah), sudah seharusnya UU Nomor 33 Tahun 2004 juga direvisi," imbuhnya. 

Demikian halnya dengan UU Nomor 28 Tahun 2009, lanjut Sugawa Korry, harus direvisi karena sangat terkait dengan pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengubah beberapa kewenangan dari pemerintah kabupaten/ kota ke provinsi.

Khusus untuk usulan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004, lanjut dia, DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan kepada pemerintah pusat tahun lalu. Sayangnya hingga saat ini, revisi UU tersebut belum dilakukan. 

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu, revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 sesungguhnya sangat mendesak dilakukan. Sebab, implementasinya sangat tidak adil bagi Bali dan daerah lainnya. 

"Karena sumber dana bagi hasil hanya diatur dari sumber daya alam, sedangkan dana bagi hasil dari sumber daya lainnya seperti pariwisata, belum diatur dalam pasal-pasal UU tersebut," kata Sugawa Korry.

Selanjutnya untuk UU Nomor 28 Tahun 2009, ia mengusulkan agar ketentuan pemungutan PHR (Pajak Hotel dan Restoran) implementasinya lebih berkeadilan. Sebagai contoh di Bali, PHR hanya dinikmati oleh daerah yang punya fasilitas hotel dan restoran saja. 

"Sedangkan pariwisata ini dibangun dan didukung oleh seluruh kabupaten/ kota serta masyarakat Bali," tandas Sugawa Korry. 

Ia pun mengusulkan hal ini diatur dalam UU, agar pendapatan dari PHR wajib diberikan juga untuk kabupaten/ kota pendukung pariwisata. Itu penting, sehingga kesenjangan tidak semakin melebar. 

"Kami mengusulkan agar PHR itu juga diberikan kepada kabupaten/ kota pendukung, dan itu diatur melalui UU sehingga menjadi hak kabupaten/ kota, bukan atas dasar pemberian atau belas kasihan," papar Sugawa Korry.

Ia menambahkan, usulan yang disampaikannya mendapat tanggapan positif dari Dirjen Otda Kemendagri. "Bapak Dirjen Otda sangat sependapat dan sejalan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memproses usulan revisi kedua UU itu," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.