Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Taman Sari-Taman Perjuangan Singasana 77 Persen

Proyek Revitalisasi
Bali Tribune / DIGARAP - Tampak luar struktur bangunan dalam proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana dari sisi timur yang mulai digarap dengan konsep eksterior menyerupai Kapal Pinisi.

balitribune.co.id | Tabanan - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan sudah mencapai 77,677 persen. Pengerjaan fisik kini berfokus pada perapian eksterior pada struktur bangunan utama di lantai atas yang secara eksterior dirancang menyerupai Kapal Pinisi.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan mengonfirmasi bahwa seluruh pengerjaan struktur dasar fisik untuk area perdagangan pasar tradisional di bagian bawah telah selesai secara penuh. Petugas saat ini berkonsentrasi menyelesaikan detail eksterior atau tampilan luar dan perapian visual ikon Kapal Pinisi untuk melengkapi tema Taman Perjuangan Singasana yang ada di sisi timurnya. 

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, membeberkan bahwa pengerjaan tahap akhir ini bergulir tanpa hambatan teknis di lapangan. “Kalau semua struktur fisik sudah rampung tinggal merampungkan perapian dan tampilan luar dari bangunan Kapal Pinisi,” ungkap Partana pada Selasa (20/10/2026).

Partana menerangkan, proyek ini dirancang secara terintegrasi dengan kawasan Taman Perjuangan Singasana yang secara fungsional merupakan ruang publik terbuka. Selain mempertahankan fungsi ekonomi pada lantai dasar sebagai pasar pada sisi baratnya, keberadaan struktur bangunan bertema maritim di sisi timurnya juga akan dimanfaatkan sebagai coffee shop atau cafetaria. “Fungsi pasar tradisional berjalan, ruang UMKM untuk coffe shop berjalan, ruang terbuka juga berfungsi. Itu poin dari penataan ini," jelasnya.

Pengerjaan revitalisasi kawasan Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana ini didanai sepenuhnya melalui APBD Tabanan 2026 sebesar Rp 6.844.579.000. Masa pelaksanaan pengerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender dan pihak Dinas PUPR Tabanan berharap bisa tuntas pada November 2026 mendatang. “Target kami pengerjaan revitalisasi dan penataan ini selesai pada November mendatang,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.