Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revitalisasi Pasar Taman Sari-Taman Perjuangan Singasana 77 Persen

Proyek Revitalisasi
Bali Tribune / DIGARAP - Tampak luar struktur bangunan dalam proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana dari sisi timur yang mulai digarap dengan konsep eksterior menyerupai Kapal Pinisi.

balitribune.co.id | Tabanan - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan sudah mencapai 77,677 persen. Pengerjaan fisik kini berfokus pada perapian eksterior pada struktur bangunan utama di lantai atas yang secara eksterior dirancang menyerupai Kapal Pinisi.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan mengonfirmasi bahwa seluruh pengerjaan struktur dasar fisik untuk area perdagangan pasar tradisional di bagian bawah telah selesai secara penuh. Petugas saat ini berkonsentrasi menyelesaikan detail eksterior atau tampilan luar dan perapian visual ikon Kapal Pinisi untuk melengkapi tema Taman Perjuangan Singasana yang ada di sisi timurnya. 

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, membeberkan bahwa pengerjaan tahap akhir ini bergulir tanpa hambatan teknis di lapangan. “Kalau semua struktur fisik sudah rampung tinggal merampungkan perapian dan tampilan luar dari bangunan Kapal Pinisi,” ungkap Partana pada Selasa (20/10/2026).

Partana menerangkan, proyek ini dirancang secara terintegrasi dengan kawasan Taman Perjuangan Singasana yang secara fungsional merupakan ruang publik terbuka. Selain mempertahankan fungsi ekonomi pada lantai dasar sebagai pasar pada sisi baratnya, keberadaan struktur bangunan bertema maritim di sisi timurnya juga akan dimanfaatkan sebagai coffee shop atau cafetaria. “Fungsi pasar tradisional berjalan, ruang UMKM untuk coffe shop berjalan, ruang terbuka juga berfungsi. Itu poin dari penataan ini," jelasnya.

Pengerjaan revitalisasi kawasan Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana ini didanai sepenuhnya melalui APBD Tabanan 2026 sebesar Rp 6.844.579.000. Masa pelaksanaan pengerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender dan pihak Dinas PUPR Tabanan berharap bisa tuntas pada November 2026 mendatang. “Target kami pengerjaan revitalisasi dan penataan ini selesai pada November mendatang,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.