Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Arsip Pemkot Dimusnahkan

Bali Tribune/ARSIP – Arsip yang tidak lagi memiliki nilai dimusnahkan Pemkot Denpasar, Senin (23/9).

Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai guna, Senin (23/9) di Studio Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Pemusnahan ribuan arsip menggunakan alat mesin pencacah kertas dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I Made Toya. Dalam kesempatan tersebut I Made Toya mengatakan bahwa penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan biaya, tenaga, serta waktu. Disamping itu dalam rangka penemuan kembali Arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang  bernilai guna permanen, vital, serta Arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (Arsip Statis).  “Sehingga para Pegawai di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar saya harapkan agar terus mengisi diri, meningkatkan wawasan tentang pengetahuan kearsipan sehingga Arsip yang merupakan alat bukti nyata dan benar untuk bahan pertanggung jawaban kepada generasi yang akan datang dapat diselamatkan dan disimpan dengan baik,” harapnya. Tidak hanya itu Made Toya juga berharap agar semua unit Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melakukan penyusutan sesuai mekanisme yang benar. Menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar sesuai aturan yang berlaku sehingga kedepan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar betul-betul dapat berperan sebagai pusat dan sumber informasi untuk masa sekarang yang sedang berjalan maupun masa yang akan datang. Untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam mengelola arsip, Made Toya juga mengimbau agar BKPSDM  segera mempersiapkan pejabat fungsional khusus seperti asiparis sesuai kebutuhan minimal. Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa mengatakan, Penyusutan / Pemusnahan untuk menentukan arsip-arsip yang vital dan memiliki nilai guna serta untuk efektifitas dan efesien dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan. Arsip yang dimusnahkan dalam kesempatan ini adalah arsip Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar yang terdiri dari 140 Box yang berisi 1.578 Berkas dan 123 Box berisi 1.250 Buku. Semua arsip sebelum dimusnahkan telah diteliti dan diperiksa melalui dua tahapan.  Tahap  pertama pra penilaian yang dilakukan selalu 3 bulan dari 13 Maret sampai dengan 13 Mei 2019 oleh Arsiparis Provinsi Bali dibantu staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.  Tahap Kedua penilaian selama dua bulan terhadap arsip yang diusulkan musnah oleh Arsiparis Provinsi Bali dan beserta unit kerja pemilik arsip dan Lembaga Pengawas serta Lembaga Hukum Pemerintah Kota Denpasar.  “Setelah tahap dilakukan baru arsip-arsip yang diusulkan bisa dimusnahkan,” ujarnya. Pemusnahan arsip menurut Budiasa dilakukan dengan cara di cacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi. Dalam penyusutan Arsip Budiasa mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi salah satunya terkait dengan SDM, mengingat  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak memiliki asiparis. Untuk menanggulangi itu pihaknya mencoba menetapkan pengelola arsip melalui SK Perangkat Daerah yang memiliki kapasitas kompetensi yang setara dengan asiparis. "Dalam menangani arsip  tidak  bisa mengandalkan kompetensi,  validitas dan kewenangan . oleh karena itu kita butuhkan asiparis namun sejauh ini menangani arsip di Kota Denpasar untuk di lembaga  seperti Dinas dibutuhkan 15 asiparis, masing-masing perangkat daerah dibutuhkan 4 orang. Sehingga keseluruhan 55 orang asiparis dibutuhkan di Kota Denpasar,’’ ujarnya. (u)

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.