Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Diagnosis Penyakit Dijamin BPJS Kesehatan melalui JKN

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).

Demikian ditegaskan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah sebagai respon atas beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.

"Menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu wajib bagi setiap penduduk Indonesia, sementara bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta.

Asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya dalam siaran persnya, Sabtu (18/1).

Ia menyatakan, negara telah menghadirkan program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

“Cakupan manfaat program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” beber Rizzky.

Ia menambahkan, sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN. 

“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” imbuh Rizzky.

Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN.

"Karena program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Libatkan Ribuan Seniman, Wamen Giring Nidji Dijadwalkan Buka  Festival Seni Budaya Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Festival Seni dan Budaya Badung yang melibatkan ribuan seniman Gumi Keris siap digelar, Rabu (4/11/2026). Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha atau yang dikenal sebagai Giring Nidji, dijadwalkan hadir sekaligus membuka perhelatan festival seni dan budaya tersebut.

Rencana kehadiran Giring Nidji itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Melejit, Bonus Atlet Porjar Badung Terjepit

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyoroti mandeknya pencairan bonus bagi ratusan atlet pelajar peraih medali dalam Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali 2026. Meski kompetisi telah usai sejak Juni lalu, para pahlawan olahraga Gumi Keris tersebut hingga kini belum menerima hak atas janji bonus apresiasi prestasi senilai Rp4,5 juta hingga Rp7 juta per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat! Ini 3 Pemenang Regional Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Asal Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali resmi mengumumkan tiga pemenang seleksi regional Guru Inspiratif Astra Honda 2026 melalui akun media sosial Honda Fans Bali, Selasa (3/11/2026). Dua pendidik terbaik di antaranya dipastikan melenggang mewakili Provinsi Bali untuk berlaga di tingkat nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RKB 15 Sekolah Telan Anggaran Rp98,6 M

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai merealisasikan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah sekolah dasar (SD) pada 2026. Dari total 15 sekolah yang masuk dalam rencana pembangunan, pengerjaan fisik di empat sekolah telah dimulai. 

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah, BINUS Hadirkan 1.500 Delegasi Pendidikan Tinggi ke Bali

balitribune.co.id | Mangupura - BINUS University menjadi tuan rumah QS Higher Ed Summit: Asia Pacific 2026, forum pendidikan tinggi internasional yang diselenggarakan oleh QS Quacquarelli Symonds di Bali International Convention Centre, Badung pada 3–5 November 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Tinjau Proyek RKB di Tiga SD

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di tiga Sekolah Dasar (SD) yang merupakan bagian dari proyek fisik strategis Kota Denpasar dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.