Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Keping E-KTP Rusak Dibakar

DIBAKAR – Ribuan keping KTP elektronik dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE - Dampak temuan ribuan keping KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di beberapa tempat, beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran yang sama di tempat lain. Untuk menghindarinya, atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ribuan keping e-KTP yang rusak agar dimusnahkan dengan cara dibakar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (17/12) melakukan pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP  rusak  dengan cara dibakar,  sehingga penyalahgunaan KTP elektronik tersebut dapat dihindari. Pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP itu berasal dari 23.471 keping karena rusak fisik, pindah datang dan perubahan elemen data dan 101 keping e-KTP karena tidak bisa encoding.  Asisten Pemerintahan Setda Buleleng, Made Arya Sukerta, yang memimpin langsung proses pemusnahan itu bersama Kadisdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, Kasatpol PP, Ir. Putu Dana, perwakilan dari Kantor BKD Buleleng dan Polres Buleleng. Usai pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, kemarin. Kadisdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengatakan, pemusnahan sebanyak 23.572 keping e-KTP  dilaksnakan berdasarkan SE  Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahwa e- KTP dalam kondisi rusak ataupun invalid agar dipotong pada ujung kanan atasnya. Selanjutnya, kata Ayu Reika, terbit kembali SE dari Kemendagri pada Kamis (13/12) yang meminta agar pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.”Maksud dan tujuan dibakar e-KTP yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.  Menurutnya, e-KTP yang dimusnahkan itu sesuai dengan hasil pencatatan yang rusak dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing dan hasil cek ulang terhadap penerbitan e-KTP yang rusak hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Buleleng. ”Apabila masih ditemukan e-KTP  rusak atau invalid, akan dilakukan pencatatan dan segera dimusnakan dengan cara dibakar,” imbuhnya.   Reika mengatakan, selain melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, juga dilakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat penyimpanan dokumen negara. ”Untuk menghindari dari tindakan pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara,” tandas Reika.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.