Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Keping E-KTP Rusak Dibakar

DIBAKAR – Ribuan keping KTP elektronik dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE - Dampak temuan ribuan keping KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di beberapa tempat, beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran yang sama di tempat lain. Untuk menghindarinya, atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ribuan keping e-KTP yang rusak agar dimusnahkan dengan cara dibakar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (17/12) melakukan pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP  rusak  dengan cara dibakar,  sehingga penyalahgunaan KTP elektronik tersebut dapat dihindari. Pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP itu berasal dari 23.471 keping karena rusak fisik, pindah datang dan perubahan elemen data dan 101 keping e-KTP karena tidak bisa encoding.  Asisten Pemerintahan Setda Buleleng, Made Arya Sukerta, yang memimpin langsung proses pemusnahan itu bersama Kadisdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, Kasatpol PP, Ir. Putu Dana, perwakilan dari Kantor BKD Buleleng dan Polres Buleleng. Usai pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, kemarin. Kadisdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengatakan, pemusnahan sebanyak 23.572 keping e-KTP  dilaksnakan berdasarkan SE  Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahwa e- KTP dalam kondisi rusak ataupun invalid agar dipotong pada ujung kanan atasnya. Selanjutnya, kata Ayu Reika, terbit kembali SE dari Kemendagri pada Kamis (13/12) yang meminta agar pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.”Maksud dan tujuan dibakar e-KTP yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.  Menurutnya, e-KTP yang dimusnahkan itu sesuai dengan hasil pencatatan yang rusak dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing dan hasil cek ulang terhadap penerbitan e-KTP yang rusak hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Buleleng. ”Apabila masih ditemukan e-KTP  rusak atau invalid, akan dilakukan pencatatan dan segera dimusnakan dengan cara dibakar,” imbuhnya.   Reika mengatakan, selain melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, juga dilakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat penyimpanan dokumen negara. ”Untuk menghindari dari tindakan pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara,” tandas Reika.

wartawan
Khairil Anwar
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.