Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

ojol
Bali Tribune / OJOL - pengemudi Ojol yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Selain itu, URC bergerak juga menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pemotongan komisi sebesar 10 persen yang dinilai akan menurunkan penghasilan mitra secara signifikan. Mereka juga menolak rencana pengaturan status kerja yang mengubah posisi mitra menjadi pekerja tetap, karena hal itu dianggap menghapus fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi ciri khas profesi Ojol.

Perwakilan URC, Ahmad Bakrie atau yang akrab disapa Bang Oki, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan upaya untuk memastikan regulasi yang akan diterbitkan tetap adil dan berpihak pada semua pihak.

"Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus biar semua teman-teman ini mengawal juga karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujar Oki saat ditemui seusai audiensi dengan Wamensesneg di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025

Empat tuntutan utama pengemudi Ojol yakni, menolak komisi 10%, menolak status karyawan tetap atau pekerja, mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan, menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak.

Dalam aksi yang dihadiri sekitar 2.000–3.000 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek itu, perwakilan URC diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

Dalam pertemuan tersebut, pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas Ojol dalam pembahasan selanjutnya.

Selain itu, Perwakilan URC, Khasanah, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan respon positif atas aspirasi mereka. "Alhamdulillah kita sudah diterima oleh perwakilan presiden, yaitu Wamensesneg Juri Ardiantoro. Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies Ojol. Beliau sangat apresiasi terhadap ladies Ojol yang mencari nafkahnya,” ungkapnya.

Khasanah menambahkan bahwa surat tuntutan dari URC sudah diterima pihak istana dan akan disampaikan langsung kepada presiden. Pemerintah juga berjanji melibatkan perwakilan komunitas Ojol dalam proses pembahasan Perpres selanjutnya agar hasilnya benar-benar berkeadilan.

URC berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi Ojol asli. Mereka menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar Perpres Ojol yang dihasilkan mencerminkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.

Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas bagi seluruh pengemudi Ojol, termasuk mereka yang tidak dapat hadir di lapangan. Para peserta juga mengheningkan cipta dan berdoa bagi para pejuang Ojol yang telah berpulang, di antaranya almarhum Affan Kurniawan dan Rusdamdiansyah, sebagai simbol perjuangan panjang komunitas selama satu dekade.

wartawan
YUE
Category

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.