Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Peserta JKN PBI Dialihkan ke APBN

Bali Tribune / Kadis Sosial Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha.

balitribune.co.id | Bangli - Sejak dua tahun terakhir Dinas Sosila Bangli mengajukan usulan peralihan PBI dari APBD ke APBN. Dengan peralihan tersebut tentu mengurangi beban dari APBD Bangli.

Kepala Dinsos Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan, ulusan yang dilakukan pada tahun 2021 sebanyak 16.053 orang dan tahun 2022 sebanyak 21.477 orang. Peserta JKN tersebut tadinya menjadi tanggungan pemerintah daerah. Iuran peserta dibayar dari APBD Bangli. Kemudian pihaknya mengajukan usulan ke pemerintah pusat.  Berdasarkan usulan lewat aplikasi tersebut pemerintah pusat menyetujui sebagian besar usulan. "Total usulan dari 2021-2022 sebanyak 37.530 peserta. Kemudian yang telah beralih sebanyak 30.371 peserta," ungkapnya, Rabu (16/3).

Ida Ayu Yudi  mengungkapkan peserta JKN yang termasuk PBI masuk dalam kelas III sehingga iuran yang dibayarkan per bulan Rp 35.000 per peserta. Dengan pengalihan tersebut anggara yang bisa dihemat oleh daerah sekitar Rp 12 miliar. Diakui pihaknya mengusulkan kembali untuk bisa dilakukan peralihan. Sementara itu untuk Program JKN ini selain tanggungan APBN, pemerintah daerah juga sharing untuk mendanai peserta PBI. Selain itu ada juga kepesertaan mandiri.

Dayu Yudi mengatakan jika cukup banyak yang mengajukan peralihan tersebut. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebelum beralih ke PBI peserta yang menunggak harus lebih dahulu melunasi tunggakan tersebut.

wartawan
SAM
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.