Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan PTT Bangli Diusulkan Terima BSU

Bali Tribune/Kadis KKP Bangli I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Non PNS di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti diketahui ada ribuan pagawai non PNS di lingkungan Pemkan Bangli, selama ini mereka hanya menikmati gaji saja sebesar Rp 1.750.000. 
 
BSU yang diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain para pegawai non PNS ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai syarat penerima BSU. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sedang berproses usulanan BSU bagi pegawai non PNS. Yang mana seluruh pegawai non PNS diusulkan. "Masih berproses usulan di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya, Selasa (20/10/2020).
 
Lebih lanjut,  prosesnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sehingga berapa jumlah yang diusulkan pihaknya tidak memegang data secara detail. "Melalui OPD masing-masing, Seperti kami di BKPAD ada 19 orang yang kami usulkan," sebutnya.
 
Sementara itu BSU akan diterima dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer pemerintah langsung ke rekening masing-masing. "Dari informasi yang kami terima besaran Rp 600 ribu, dan diterima 4 kali. Kabupaten lain sudah ada yang merima, untuk Bangli sampai saat ini belum," sambungnya.
 
Selain BKPAD, Dinas PKP Bangli juga telah mengusulkan BSU. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPP) Bangli I Wayan Sarma,  pihaknya telah mengusulkan 24 orang pegawai non PNS di lingkungan Dinas KKP untuk mendapatkan BSU. Usulan tersebut diajukan pada 11 Oktober kemarin. 
"Usulan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah kami ajukan beberapa hari lalu," ujarnya singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.