Ribuan PTT Bangli Diusulkan Terima BSU | Bali Tribune
Diposting : 21 October 2020 05:37
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/Kadis KKP Bangli I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Non PNS di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti diketahui ada ribuan pagawai non PNS di lingkungan Pemkan Bangli, selama ini mereka hanya menikmati gaji saja sebesar Rp 1.750.000. 
 
BSU yang diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain para pegawai non PNS ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai syarat penerima BSU. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sedang berproses usulanan BSU bagi pegawai non PNS. Yang mana seluruh pegawai non PNS diusulkan. "Masih berproses usulan di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya, Selasa (20/10/2020).
 
Lebih lanjut,  prosesnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sehingga berapa jumlah yang diusulkan pihaknya tidak memegang data secara detail. "Melalui OPD masing-masing, Seperti kami di BKPAD ada 19 orang yang kami usulkan," sebutnya.
 
Sementara itu BSU akan diterima dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer pemerintah langsung ke rekening masing-masing. "Dari informasi yang kami terima besaran Rp 600 ribu, dan diterima 4 kali. Kabupaten lain sudah ada yang merima, untuk Bangli sampai saat ini belum," sambungnya.
 
Selain BKPAD, Dinas PKP Bangli juga telah mengusulkan BSU. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPP) Bangli I Wayan Sarma,  pihaknya telah mengusulkan 24 orang pegawai non PNS di lingkungan Dinas KKP untuk mendapatkan BSU. Usulan tersebut diajukan pada 11 Oktober kemarin. 
"Usulan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah kami ajukan beberapa hari lalu," ujarnya singkat.