Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan PTT Bangli Diusulkan Terima BSU

Bali Tribune/Kadis KKP Bangli I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Non PNS di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti diketahui ada ribuan pagawai non PNS di lingkungan Pemkan Bangli, selama ini mereka hanya menikmati gaji saja sebesar Rp 1.750.000. 
 
BSU yang diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain para pegawai non PNS ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai syarat penerima BSU. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sedang berproses usulanan BSU bagi pegawai non PNS. Yang mana seluruh pegawai non PNS diusulkan. "Masih berproses usulan di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya, Selasa (20/10/2020).
 
Lebih lanjut,  prosesnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sehingga berapa jumlah yang diusulkan pihaknya tidak memegang data secara detail. "Melalui OPD masing-masing, Seperti kami di BKPAD ada 19 orang yang kami usulkan," sebutnya.
 
Sementara itu BSU akan diterima dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer pemerintah langsung ke rekening masing-masing. "Dari informasi yang kami terima besaran Rp 600 ribu, dan diterima 4 kali. Kabupaten lain sudah ada yang merima, untuk Bangli sampai saat ini belum," sambungnya.
 
Selain BKPAD, Dinas PKP Bangli juga telah mengusulkan BSU. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPP) Bangli I Wayan Sarma,  pihaknya telah mengusulkan 24 orang pegawai non PNS di lingkungan Dinas KKP untuk mendapatkan BSU. Usulan tersebut diajukan pada 11 Oktober kemarin. 
"Usulan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah kami ajukan beberapa hari lalu," ujarnya singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.