Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan PTT Bangli Diusulkan Terima BSU

Bali Tribune/Kadis KKP Bangli I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Non PNS di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti diketahui ada ribuan pagawai non PNS di lingkungan Pemkan Bangli, selama ini mereka hanya menikmati gaji saja sebesar Rp 1.750.000. 
 
BSU yang diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain para pegawai non PNS ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai syarat penerima BSU. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sedang berproses usulanan BSU bagi pegawai non PNS. Yang mana seluruh pegawai non PNS diusulkan. "Masih berproses usulan di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya, Selasa (20/10/2020).
 
Lebih lanjut,  prosesnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sehingga berapa jumlah yang diusulkan pihaknya tidak memegang data secara detail. "Melalui OPD masing-masing, Seperti kami di BKPAD ada 19 orang yang kami usulkan," sebutnya.
 
Sementara itu BSU akan diterima dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer pemerintah langsung ke rekening masing-masing. "Dari informasi yang kami terima besaran Rp 600 ribu, dan diterima 4 kali. Kabupaten lain sudah ada yang merima, untuk Bangli sampai saat ini belum," sambungnya.
 
Selain BKPAD, Dinas PKP Bangli juga telah mengusulkan BSU. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPP) Bangli I Wayan Sarma,  pihaknya telah mengusulkan 24 orang pegawai non PNS di lingkungan Dinas KKP untuk mendapatkan BSU. Usulan tersebut diajukan pada 11 Oktober kemarin. 
"Usulan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah kami ajukan beberapa hari lalu," ujarnya singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.